jpnn.com, BERAU - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Kehutanan Kalimantan Timur di Berau ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang.
Mereka diciduk ketika sedang berpesta sabu-sabu di Kantor UPTD Kehutanan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.
BACA JUGA: Astaga, Remaja Putra dan Putri Pesta Terlarang di Taman
Ketiga amtenar itu masing-masing berinisial FR (37), HM (41), dan AL (43).
“Pelaku ditangkap Jumat pukul 22:00 Wita di ruang kerja kantor mereka sendiri,” ujar Kasatresnarkoba Polres Berau AKP Bambang, Minggu (30/12).
BACA JUGA: Hadiah Lomba Mancing untuk Beli Sabu-Sabu
Dia menambahkan, petugas menemukan barang bukti berupa bungkusan yang masih berisi sabu-sabu dan dua bekas pembungkus barang haram itu.
Selain itu, petugas juga menemukan bong di samping komputer, tiga sedotan, dua gulung tisu, dan pipet kaca.
BACA JUGA: Terlihat Ada Tiga Pasang Sandal, Oh Ternyata
“Barang bukti lain yang kami amankan yakni tiga korek gas, satu kotak HP merek Oppo warna putih serta sebuah handphone merek Blackberry warna hitam,” kata Bambang.
Menurut Bambang, awalnya pihaknya mendapat informasi mengenai adanya pesta sabu-sabu di kantor UPTD Kehutanan Kaltim di Berau.
Petugas mendapat laporan itu sekitar pukul 21:00 Wita. Setelah itu Satresnarkoba bergerak pada pukul 22:00 Wita.
“Saat ditanya, tiga pelaku ini mengaku telah menggunakan sabu-sabu. Dari pengakuan pelaku, sabu-sabu itu didapat dari Saudara H,” tegas Bambang. (mar/app//kri/k8/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anang Rayakan Ultah dengan Pesta Sabu-Sabu
Redaktur : Tim Redaksi