jpnn.com - PEKANBARU - Lagi tidur di rumah orangtuanya, Brigadir Ra disergap. Personel Sabhara polres Kepulauan Meranti ini tersandung kasus narkotika jenis inek atau ekstasi.
“Kita tangkap saat tidur di rumah orangtuanya di Jalan Pangeran Hidayat,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Kamis (23/12).
BACA JUGA: Pura-Pura Solat Di Masjid, Ternyata Gasak Mobil
Penangkapan pria 33 tahun itu berlangsung, Senin (21/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Dijelaskan Iwan, pengungkapan ini merupakan pengembangan atas tersangka Brigadir IA yang ditangkap, Jumat (18/12) silam.
Belakangan terungkap bahwa esktasi yang dijual kompoltan ini di pasaran adalah palsu. “Dari hasil uji laboratorium, ternyata sampel tiga butir ekstasi tersebut palsu, negatif MDMA. Kandungannya Parasetamol (obat penurun panas) dan Efedrin (obat nyeri). Pernyataan palsu tersebut ditandatangani Kepala BPOM Drs Indra Ginting Apt MM,” terang Iwan.
BACA JUGA: Pagi-pagi Sudah Ditangkap Polisi
Keterangan palsu dibuktikan dengan surat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan bernomor PM.0105.851.12.15.2156 tanggal 23 Desember 2015. Sebelumnya, IA ditangkap saat akan transaksi di samping Polresta Pekanbaru. Bersamanya diamankan 100 butir eksatasi merk Apple warna hijau.
Diakui Ra, ekstasi palsu itu bukan miliknya. Dia mendapatkan dari temannya berinisial B (33) warga Jalan Pangeran Hidayat. “Ekstasi itu tak punyaku. Aku tahu barang itu palsu, tapi ku lagi butuh uang. Biasalah, untuk keperluan hidup,” ungkap Ra.
BACA JUGA: Jelang Natal, Polda Metro Bekuk Jago Racik Petasan
Terungkap, ekstasi tersebut diracik sendiri. “Ekstasi dicetak di rumah B,” lanjut Iwan.
Mendapat keterangan itu, polisi melakukan pengejaran. Hanya saja, saat dikejar ke rumahnya, B sedang tak di sana. “B masih dalam pengejaran,”
tambah Iwan.
Ra diketahui pernah ditangkap tahun 2014. Dia terlibat kasus ekstasi.
“Saat itu ada sabu yang kita amankan,” kata Iwan.
Lantaran ekstasi yang diamankan palsu, otomatis tindak pidananya tidak memenuhi unsur. Namun karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri aktif, maka sanksi disiplin tetap berjalan. “Tes urin yang kita lakukan, mereka positif menggunakan Narkoba,” jelas Iwan lagi.
Tindak lanjut berikutnya, Iwan mengaku akan menyurati Polres Meranti, terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan personelnya. Sementara untuk rehabilitasinya, diserahkan ke BNN,” tutup Iwan.(MXO/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ha ha...Sopir Truk Berseragam TNI
Redaktur : Tim Redaksi