jpnn.com - TELUKKUANTAN - Polres Kuansing menangkap lima pria yang tengah main judi song. Satu di antaranya Anggota DPRD Kuansing. Kini kasusnya masih dalam proses penyidikan.
Penangkapan berlangsung, Jumat (17/12) sekitar pukul 16.00 WIB di warung milik Milu di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
BACA JUGA: Dana Insentif Ketua RT Diduga Banyak Disunat
Anggota dewan yang ditangkap berinisial RN (39) warga Kuantan Tengah. Kabarnya RN politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Paur Humas Iptu Musabi membenarkan adanya Anggota DPRD Kuansing yang ditangkap sedang berjudi. “Tim Opsnal menangkap enam orang. Lima sedang main judi song, termasuk anggota dewan. Bersama mereka, turut diamankan pemilik warung,” ujar Musabi.
BACA JUGA: Senangnya.. Uang Saku Kunker Anggota DPRD Naik 3 Kali Lipat
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa warung Milu kerap dijadikan tempat berjudi. Menindaklanjutinya, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat data akurat, tim yang dipimpin Kanit I Ipda Iman Falucky langsung melakukan penyergapan. Alhasil enam pria tersebut tak berkutik.
BACA JUGA: Door...Paha Ajudan Kapolres Cilegon Ditembus Timah Panas Pistol Ajudan Kapolres Serang
Selain anggota dewan tadi, juga ditangkap DN (27) warga Desa Pulau Banjar Kari, DO (34) warga Dusun Manggis, HC (41) warga Pulau Godang dan GK (50) warga Pintu Gobang Kari. Pemilik warung Milu (37) turut ditahan.
Sebagai barang bukti, diamankan uang tunai Rp211 ribu, ember hijau tempat uang dan dua set kartu remi merk Gold Fish.
“Enam tersangka dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.(MXV/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihantam Ombak Ganas, Dua Kapal Beradu di Laut Merak
Redaktur : Tim Redaksi