jpnn.com - PARIAMAN - Oknum TNI yang bertugas di Koramil Muara Sipongi Padangsidempuan, Medan, Sumut, berinisial, AN, 35, dibekuk tim opsnal Diresnarkoba Polda Sumbar, Kamis (30/7) malam. Tersangka dibekuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampungpondok, Pariaman Tengah, Kota Pariaman bersama barang bukti 0,25 ons sabu dan timbangan digital.
Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Hal tersebut memberikan tanda yang melakukan penangkapan adalah kepolisian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,25 ons sabu senilai Rp36 juta dan satu timbangan digital.
BACA JUGA: Dia Hanya Teman, tapi Sering Memaksa
Sedangkan seorang tersangka yang merupakan oknum polisi di Polres Kota Pariaman diduga sebagai pemilik sabu. Saat ini, oknum polisi tersebut dalam pengejaran petugas Dirnarkoba Polda Sumbar.
Kabag Opsnal Diresnarkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli didampingi Kompol Andi Aziz usai penangkapan menjelaskan, penangkapan AN dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran dengan memesan paket narkoba kepada tersangka lain, pukul 16.00.
BACA JUGA: Tunggu Pembeli, Polisi yang Datang
Tersangka diamankan pukul 19.30, setelah tersangka membawa barang bukti. Dalam penangkapan tersebut, polisi harus menuggu tersangka membawa barang bukti.
"Petugas kita yang di lapangan pesan barang ke tersangka, terjadi transaksi. Awalnya tersangka, tidak bawa barangnya. Kita harus bawa uangnya dulu. Setelah itu barulah tersangka memberikan barangnya, begitu ada barang bukti tersangka langsung kita sergap," jelasnya.
BACA JUGA: Baru Pecat Karyawan, Pengusaha Properti Diteror, Fortuner Dibakar
Katanya, polisi akan melakukan pengembangan kasus penangkapan AN dan tersangka lain yang masih dalam pengejaran.
Polisi belum bisa menyimpulkan AN dan satu tersangka lainnya merupakan sindikat atau jaringan narkoba. "Kami lakukan pemeriksaan dulu dan kembangkan kasus ini. Untuk saat ini, belum ada kesimpulan ke sana," jelasnya.
Untuk proses selanjutnya, tersangka AN akan diserahkan ke POM AD untuk dilakukan proses hukum secara militer. Ia menyebut, peredaran narkoba di Kota Pariaman berada dalam kondisi darurat, setidaknya petugas Diresnarkoba Polda Sumbar telah tiga kali menangkap pengedar narkoba di Kota Pariaman.
"Ini sudah ketiga kalinya kita nangkap di Kota Pariaman, dan kondisinya memang wilayah ini darurat narkoba,"ÃÂ tukasnya.
AKBP Yasli menambahkan, oknum TNI dari kesatuan 0212/TS tersebut juga pernah tersandung kasus sabu di kesatuannya di Sumatera Utara.
"Makanya, sampai saat ini, kami masih mendalami kasus ini dan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Masalah oknum TNI yang membawa sabu ini serta tentang anggota polisi yang berdinas di Polres Kota Pariaman, kami bersama Provos Polres Kota Pariaman sedang melakukan pengejaran terhadap oknum pemilik sabu tersebut,"ÃÂ ujarnya.
Sementara itu, AN mengaku tidak tahu bahwa benda yang diberikan kepadanya dari oknum polisi Polres Kota Pariaman itu adalah sabu-sabu. Ketika oknum polisi tersebut menghampirinya, dia langsung memberikan barang tersebut yang terbungkus plastik hitam dan meminta tolong diantarkan kepada orang yang menunggu di SPBU Pondok, Kota Pariaman.
"Saya pulang ke sini karena melihat istri saya yang hamil 2 bulan serta ada pesta keluarga di Sungaigaringging, Padangpariaman. Saya tidak tahu apa yang diberikan oknum polisi yang berdinas di Polres Kota Pariaman yang berinisial J tersebut, saya tidak tahu,"ÃÂ ungkapnya. (nia/cr2/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Ada Keterlibatan Oknum PNS
Redaktur : Tim Redaksi