Membandel, FPI Sweeping Rumah Makan

Minggu, 21 Agustus 2011 – 00:36 WIB

CISARUA – Ancaman Polri untuk menangkap anggota ormas yang melakukan sweeping saat Ramadan tak digubris Front Pembela Islam (FPI)Ratusan anggota FPI Puncak Bogor melakukan sweeping ke beberapa rumah makan (RM) dan kedai kopi di Jalan Raya Puncak

BACA JUGA: Pekan Depan, Sebagian Tol Sumo Beroperasi

Aksi yang dimulai pukul 10:00 itu dilakukan bersama sejumlah tokoh agama Puncak


FPI menyisir rumah makan mulai Masjid Gadog, Megamendung hingga sepanjang jalan Raya Puncak

BACA JUGA: Arteri Pengganti Porong Dipaksa untuk Lebaran

Aksi itu dilakukan untuk mengetahui rumah makan nakal yang tidak mematuhi surat edaran tentang larangan membuka usaha makanan pada siang hari hingga pukul 17.00 WIB


Alhasil, FPI menemukan 22 rumah makan dan kedai kopi di wilayah Kecamatan Cisarua, Megamendung dan Ciawi yang tetap buka

BACA JUGA: Dishub Bakal Tes Urine Sopir


Aksi ratusan anggota FPI itu sempat menyita perhatian warga dan pengguna jalanBahkan, para pengelola rumah makan ketakutan saat didatangi massa FPI yang menggunakan seragam serbaputih.

Rata-rata pintu depan rumah makan dan kedai kopi yang didatangi FPI terlihat tutupTetapi, pada saat pintu dibuka, FPI memergoki sejumlah orang sedang makanAda pula  yang sedang menikmati kopi di kedai kopiFPI pun langsung bertindak tegas dengan meminta pengelola rumah makan dan kedai kopi untuk menutup tempat usahanya.

Beberapa anggota FPI juga sempat memukul meja makan dan membuat sejumlah pengunjung rumah makan kagetHal ini mereka lakukan karena merasa kesal dengan sikap pemilik rumah makan yang tidak mematuhi surat edaran larangan membuka usaha makan pada siang hari

“Kami datang ke sini dengan aksi damaiApabila surat edaran tak diindahkan, silakan terima risikonya sendiri,” ujar Hendrik, salah seorang anggota FPI Puncak, kepada seorang karyawan rumah makan di Pasar Ciawi, Sabtu (20/8).

Sementara itu, Ketua FPI Bogor Raya, Hidayatuloh, menuturkan, sweeping yang dilakukan FPI hingga pukul 15:00 itu merupakan bentuk peran FPI dalam membantu tugas Pemerintah Kabupaten Bogor.  “Rumah makan atau kedai kopi boleh buka, tapi setelah pukul 17:00,” ujar Hidayatuloh.

Ia menilai, rumah makan atau kedai kopi di sepanjang Jalur Puncak yang buka saat siang hari, tidak menghormati umat Islam yang sedang berpuasa“Ke depan, kita minta agar sejumlah pihak menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” tuturnyaSetelah menyisir dari Cisarua hingga Ciawi, FPI langsung membubarkan diri(ico)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Macet Pindah ke Limbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler