jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah sudah mencanangkan program Upaya Khusus Sapi Betina Wajib Bunting (Upsus Siwab) sejak 2017.
Saat ini program itu membuahkan hasil manis. Tingkat kebuntingan sapi pada Juni 2019 telah mencapai lebih dari 50 persen dari target tahun ini.
BACA JUGA: Harga CPO Kian Mengkhawatirkan
Di Indonesia, total kebuntingan telah mencapai 50,24 persen atau sebanyak 1,05 juta ekor dari 2,1 juta ekor yang ditargetkan tahun ini.
BACA JUGA: Ada Fasilitas Baru di Perumahan Citra Harmoni
BACA JUGA: Stok Hewan Kurban Lebih Dari Cukup
Sementara itu, total akseptor telah mencapai 63,53 persen atau sebanyak 2,25 juta ekor dari tiga juta ekor yang ditargetkan.
Kelahiran telah mencapai 57,69 persen atau sebanyak 969.194 ekor dari 1,68 juta ekor yang ditargetkan tahun ini.
BACA JUGA: Kontribusi Migas Belum Maksimal
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kalimantan Timur Dadang Sudarya mengatakan, ada tiga parameter utama yang ditargetkan pada program Upsus Siwab.
Yaitu jumlah kebuntingan, akseptor atau inseminasi buatan (IB) dan jumlah kelahiran.
Untuk Kaltim, tahun ini ditargetkan jumlah kebuntingan sebanyak 4.550 ekor, akseptor sebanyak 6.500 ekor dan kelahiran sebanyak 3.640 ekor.
“Realisasinya kalau dirata-ratakan juga sudah lebih dari 50 persen hingga Juli 2019,” ujarnya, Senin (22/7).
Dia menjelaskan, total kebuntingan telah mencapai 66,62 persen atau sebanyak 3.031 ekor.
Total akseptor mencapai 43,35 persen atau sebanyak 2.818 ekor. Sementara itu, kelahiran sapi mencapai 57,69 persen atau sebanyak 1.892 ekor.
Meski target kebuntingan dan kelahiran sudah melebihi 50 persen atau sudah masuk zona hijau pada semester pertama tahun ini, tetap harus dipacu agar target 2019 dapat dipenuhi atau bahkan melebihi target.
“Terutama kabupaten atau kota yang target kebuntingan dan kelahiran belum terpenuhi untuk semester pertama, harus terus menggenjot,” ungkapnya.
Terkait target akseptor atau IB yang belum mencapai target 50 persen pada semester pertama tahun ini, harus dikoordinasikan dan dievaluasi bersama tim dari kabupaten atau kota.
Hal itu harus dilakukan agar permasalahan yang terjadi di lapangan dapat segera dicarikan solusinya sehingga target tahun ini terpenuhi.
“Koordinasi dan dukungan yang baik antara petugas di lapangan. Dengan demikian, petugas tingkat provinsi tidak hanya tercapainya target yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk peningkatan produktivitas usaha peternakan dan memberikan keuntungan bagi peternak,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Perusahaan Kaltim Segera Masuk Pasar Modal
Redaktur & Reporter : Ragil