JPNN.com

Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta

Selasa, 14 Januari 2025 – 09:00 WIB
Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta - JPNN.com
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Sebanyak 318 peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 formasi guru di Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan lulus.

Saat ini, para calon PPPK guru itu tengah melakukan pengurusan berkas-berkas persyaratan untuk usulan penatapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA: Pegawai Honorer Habis Juli 2025, Semua jadi PNS atau PPPK, Amin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Noprianto mengingatkan para calon PPPK guru untuk mewaspadai praktik pungutan liar dengan dalih penempatan kerja di daerah itu.

"Kami mengimbau kawan-kawan yang baru lulus PPPK untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu. Saya pastikan hal tersebut tidak ada dan mereka (honorer lulus seleksi PPPK guru, red) harus waspada," kata Noprianto di Rejang Lebong, Senin (13/1).

BACA JUGA: Honorer yang Keberatan Hasil Tes PPPK 2024 Masih Punya Waktu 2 Hari

"Saya minta mereka yang baru lulus ini untuk mengikuti mekanisme yang ada, karena dalam proses rekrutmen PPPK guru beberapa waktu lalu tidak langsung penempatan dan para pendaftar sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja. Kondisi ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ujarnya mengingatkan.

Dia menjelaskan, dalam proses penempatan PPPK guru ini sebagian akan dikembalikan ke sekolah asal mereka dan sebagian lagi tidak.

BACA JUGA: Kasus Suap Seleksi PPPK, Pak Kadis & 2 Kepsek Juga Ditahan, Lihat Itu

Pasalnya, ada beberapa sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang kekurangan guru sehingga akan diisi oleh guru PPPK.

Dia mengaku mendapat informasi mengenai dugaan praktik pungli penempatan guru PPPK 2024, yakni mencapai Rp10 juta per orang.

Dugaan pungli ini terkait dengan penempatan mereka untuk bertugas setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Jika hendak ditempatkan di sekolah yang diinginkan, menurut info yang diterima Pak Kadis, maka harus membayar dengan nominal mencapai Rp10 juta.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta kalangan guru PPPK yang barus lulus seleksi agar hati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak menjadi korban.

"Kami mengimbau masyarakat khususnya guru PPPK untuk tidak serta-merta percaya dengan isu-isu yang beredar.”

“Kalau ada yang dirugikan agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim saber pungli," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler