jpnn.com - TARAKAN – Masa depan melati (bukan nama sebenarnya), murid kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur, telah sirna. Gara-gara dijadikan pemuas syahwat ayah tirinya selama setahun terakhir, dia harus kehilangan masa belajar dan kanak-kanaknya. Setelah sepuluh kali dicabuli, Melati saat ini sedang hamil tiga bulan.
Kasat Reskrim Kutai Timur AKP Andika Dharma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kisah tragis yang dialami korban sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.
“Kasus pemerkosaan dilakukan selama satu tahun lamanya. Tapi ini baru pengakuan dari pelaku,” ujar Andika, seperti dilansir prokal.co (grup JPNN), Sabtu.
BACA JUGA: Innalillahi.... Wagub DIY Meninggal Dunia
Aksi bejat bejat pelaku, menurut Andika dilakukan di kediamannya. Biasanya, aksi pelaku dilancarkan pada saat malam hari atau ketika istri pelaku bersama kedua anaknya yang masih bayi tengah tertidur pulas.
“Pelaku ini sehari-harinya juga berprofesi sebagai tukang urut. Jadi kalau pulang ke rumah biasanya malam hari. Saat itulah pelaku meniduri korban. Tapi kasus ini masih kita selidiki dan kembangkan terus,” jelas dia.
BACA JUGA: Kaltim Dibangun, Kalbar Menunggu Giliran
Dalam setahun terakhir, menurut AKP Andika, dari pengakuan pelaku bahwa seingatnya sudah ada 10 kali dirinya meniduri korban. Pengakuan pelaku nantinya akan dikonfrontir dengan kesaksian dari korban.
“Kalau meniduri, seingat pelaku hanya 10 kali. Tapi itu di luar kasus pencabulan yang dilakukannya,” tutur dia.
BACA JUGA: Kubu Sugianto-Ismail Puji KPU
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, pelaku terancam di sanksi pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pidana 15 tahun kurungan penjara.
“Pelaku sudah kami tetapkan senagai tersangka karena terbukti berbuat tindakan asusila dan pencabulan pada anak di bawah umur,” tegasnya. (prokal/pojoksatu/dkk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencari Suaka: Indonesia Lebih Cepat Tanggap Urusan Pengungsi Dibanding Negara Ini
Redaktur : Tim Redaksi