Meminimalisir Faktor Kerugian, BUM Desa Dapat Pelatihan 

Senin, 11 Desember 2023 – 09:51 WIB
Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta menyelenggarakan pelatihan BUM Desa Angkatan XX Tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang. Foto Humas BPSDM, Kemendes PDTT 

jpnn.com, JAKARTA - Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jakarta menyelenggarakan pelatihan BUM Desa Angkatan XX Tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang.

Dengan menggunakan metode blended learning 16-17 Oktober 2023 (secara online) dan pelatihan tatap muka di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang pada 19-20 Oktober 2023. 

BACA JUGA: Penggunaan E-Katalog Dapat Membantu BUM Desa Makin Berdaya

"Pelatihan ini diikuti para pengurus BUM Desa yang berada di Kabupaten Pandeglang yang berasal dari 15 desa dalam 6 kecamatan dengan mengirimkan perwakilan sebanyak 2 orang per BUM Desa," ungkap Sekretaris BPSDM, Kementerian Desa, PDTT Asnawi Sabil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (11/12).

Dia mengungkapkan peserta pelatihan merupakan BUM Desa yang masih berstatus perintis.

BACA JUGA: Gus Halim: BUM Desa Bersama Siap Ekspor Anggrek

Itu sebabnya materinya untuk BUM Desa pemula yang kontribusi ke PAD belum relatif besar.

Dia membeberkan pelaksanaan pelatihan diawali secara online dengan materi mengenai regulasi-regulasi yang berkaitan dengan BUM Desa.

BACA JUGA: Gus Halim: BUM Desa Makin Lincah Mengelola Bisnis

Khususnya mengenai status badan hukum BUM Desa seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021.

Selain itu, lanjutnya, pada kegiatan tersebut juga diberikan pemahaman terkait dengan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 dan Kepmendesa Nomor 145 Tahun 2022 mengenai pemeringkatan BUM Desa.

Materi selanjutnya mengenai mindset wirausaha, bagaimana untuk membentuk pola pikir sebagai dasar dalam mengembangkan usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa.

"Pada kegiatan juga diberikan materi mengenai penggalian potensi desa untuk bisa dimanfaatkan BUM Desa dan dilanjutkan dengan materi mengenai studi kelayakan usaha," terangnya. 

Ini agar setiap unit usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa sudah melalui riset terlebih dahulu, sehingga faktor kerugian bisa diminimalisir, sambungnya.

Menurut dia materi yang diberikan pada saat pelatihan secara tatap muka lebih berfokus pada praktik yang dilaksanakan secara langsung oleh peserta.

Misalnya, praktik bagaimana cara untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa, praktik menghitung kelayakan usaha dengan menggunakan aplikasi.

Juga praktik bagaimana membuat Bisnis Model Canvas dari suatu unit usaha. 

"Harapannya hal itu agar dapat dipraktikkan secara langsung di desanya masing-masing," ucapnya. 

Pada hari terakhir pelatihan diberikan materi dan praktik mengenai pelaporan keuangan oleh BUM Desa sesuai dengan Kepmen Nomor. 136 Tahun 2022 yang sudah secara resmi berlaku untuk seluruh BUM Desa.

Hadirnya Kepmen ini akan menyeragamkan aplikasi pembukuan yang dimiliki oleh BUM Desa di seluruh Indonesia.

Pada sesi terakhir pelatihan setiap BUM Desa wajib untuk menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut).

Dokumen ini berupa program-program yang akan dilaksanakan oleh para peserta pelatihan untuk menindaklanjuti hasil dari pelatihan yang sudah dilaksanakan.

Materi yang disampaikan kepada peserta difasilitasi oleh dua orang yang merupakan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), yaitu Ridwan (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda) dan Boris Paedefo Pakpahan (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama). 

"Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan ini mampu untuk meningkatkan status BUM Desa menjadi berkembang bahkan maju," pungkas Asnawi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Menteri Bergerak Cepat, Langsung Siapkan RPP BUM Desa


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler