Memperjuangkan Guru Honorer jadi PPPK, Gubernur Kaltara: Ada Pertimbangan Kemanusiaan

Sabtu, 09 April 2022 – 11:38 WIB
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal evaluasi hasil Seleksi Guru PPPK dan kajian/skema penyelesaian Formasi GTK dan PPPK di Jakarta, Kamis (7/4). ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

jpnn.com, BULUNGAN - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang berkomitmen memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan  yang berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 

Zainal melihat masih banyak tenaga GTK yang harus diperjuangkan menjadi PPPK, terlebih lagi yang sudah mengabdi cukup lama, termasuk di daerah terpencil. 

BACA JUGA: 944 Guru Terima SK PPPK, Ibnu Sina: Yang Belum Lulus jangan Berkecil Hati

Dia mengatakan ada pertimbangan kemanusiaan khususnya bagi mereka yang telah mengabdi di daerah terpencil dengan situasi alam berat yang dihadapi setiap hari.

"Tenaga GTK yang statusnya masih honorer harus kami prioritaskan menjadi PPPK, apalagi yang telah mengabdi cukup lama," kata Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Jumat (8/4).

BACA JUGA: Komisi X DPR Dorong Formasi dan Afirmasi Pustakawan PNS maupun PPPK

Zainal mengatakan hal ini juga sudah disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal Evaluasi Hasil Seleksi Guru PPPK dan Kajian/Skema Penyelesaian Formasi GTK dan PPPK di Jakarta, Kamis (7/4).

Zainal di hadapan Panja Komisi X DPR berharap tenaga GTK yang masih berstatus honorer mendapat prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Soal Beban Daerah Membiayai Gaji PPPK, Ade Yasin Sampai Curhat ke DPR 

Dia melihat masih banyak tenaga GTK di Kaltara yang harus diperjuangkan menjadi PPPK. 

Zainal juga meminta Panja Komisi X DPR agar mempertimbangkan usulan tunjangan kemahalan bagi seluruh tenaga GTK yang ada di Kaltara. Ini menjadi salah satu upaya agar guru sejahtera.

"Pemprov Kaltara telah memberikan insentif tambahan bagi GTK honorer di SMA/SMK/SLB sebesar Rp 550 ribu per bulan," katanya.

Namun, karena keterbatasan anggaran, diharapkan pemerintah pusat juga mempertimbangkan kembali sehingga kehadiran negara terhadap tenaga pendidik itu benar-benar dirasakan oleh mereka.

Berkaitan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji guru PPPK, Pemprov Kaltara mengalokasikan sebesar Rp 8,4 miliar untuk 2021.

Hal ini tercantum berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI No. S-98/PK/2021. Sementara, untuk 2022 teralokasi sebesar Rp 18,2 miliar sesuai dengan SE DJPK No. S-204/PK/2021.

"Pemprov juga telah mengusulkan sebanyak 464 formasi PPPK tahun 2022 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," kata Zainal.

Hal ini berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 800/1100/2.1-BKD tanggal 15 November 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan ASN Pemerintah Provinsi. Rinciannya, 112 formasi PPPK Guru dan 352 formasi PPPK Non-Guru. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler