jpnn.com, JAKARTA - Mantan teroris yang merupakan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan menyatakan keprihatinannya dengan kondisi yang terjadi di Lampung baru-baru ini.
Menurut Ken, pemerintah sepertinya abai selama ini abai.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Terorisme Dibuat-buat, Ferdinand Bereaksi Keras, Minta Prabowo Subianto Bertindak
Sehingga sejumlah kelompok teroris sampai bermunculan dan menyebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Untungnya, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap puluhan teroris berlatar belakang Jemaah Islamiyah, JAD dan ISIS, NII, HTI, Ihwanul Musmilin dan Khilafatul Muslimin.
BACA JUGA: Masa Depan Muhaimin di PKB Terancam Jika Tokoh ini Terpilih Ketum PBNU?
"Saya prihatin karena setiap kejadian penangkapan teroris di Lampung, masyarakat dan pemerintah setempat tidak ada yang mengenal pelaku."
"Padahal, mereka sudah tinggal di sebuah rumah cukup lama, bahkan ada yang tahunan. Ini membuktikan aparat pemerintah telah abai dan tidak perduli terhadap permasalahan ini," ujar Ken dalam keterangannya, Rabu (20/10).
BACA JUGA: Anak Buah Yusril dan AHY Saling Serang di Media, Seru
Ken lebih lanjut mengatakan, Densus 88 biasanya memantau keberadaan teroris terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan.
"Namun, kadang belum bisa ditindak sebelum melakukan tindakan atau aksi terorisme."
"Kalau hanya radikalisme di pemikiran atau berupa paham seperti yang dilakukan kelompok NII, HTI, Ikhwanul Muslimin dan Khilafatul Muslimin, maka belum bisa ditindak dengan pasal terorisme, UU Nomor 5/2018 tentang pemberantasan terorisme. Inilah lemahnya hukum di Indonesia," ucapnya.
Menurut Ken, data NII Crisis Center menunjukkan jumlah kelompok radikalisme di Lampung mencapai ribuan orang.
Bagi Ken yang pernah menjalani hidup di NII, semua organisasi radikslisme adalah ancaman walau belum melakukan tindakan atau aksi teror.
"Selangkah lagi mereka akan menjadi teroris bila ketemu dengan kelompok JI, JAD atau ISIS, karena pemahaman radikal di pemikiranya adalah modal dasar untuk jadi teroris," katanya.
Ken berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang melarang paham NII dan Khilafah seperti TAP MPR dengan mencegah penyebaran paham radikalisme atas nama agama.
Jangan sampai Indonesia hancur seperti Suriah dan Libya karena pembiaran kelompok radikalisme yang memanipulasi agama dan mengadu domba anak bangsa.
"Kelompok radikal sejatinya bukan pembawa risalah agama, tetapi pemberontak atas nama agama. Mereka ingin berkuasa dengan dalih agama, ingin mengganti Pancasila dengan Negara Islam atau Khilafah," tuturnya.
Menurut Ken, kelompok radikalisme atas nama agama biasanya membuat miskin para jemaahnya dengan alasan infak untuk mendirikan negara Islam.
Kemudian, merusak ahlak dengan mengkafirkan orang lain.
Selain itu, juga menghancurkan masa depan jemaah yang akhirnya memilih keluar dari sekolah, kampus dan perkerjaan karena aktif di kelompok radikal.
"Jadi, ini bisa disebut sebuah tragedi kemanusiaan atas nama agama," pungkas Ken.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang