jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polda Nusa Tenggara Barat membongkar perbuatan terlarang Samsudin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustaz di Desa Pringgasela Induk Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11).
Ustaz Samsudin mengoperasikan sebuah pabrik sabu-sabu rumahan di desa tersebut.
BACA JUGA: Polisi Temukan Ruangan untuk Memproduksi Narkotika di Rumah Ustaz SA
Pabrik itu diduga merupakan milik seorang narapidana kasus narkotika yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat.
Dia adalah Yusuf atau biasa disapa Jenderal, yang divonis pidana penjara selama sepuluh tahun dan kini baru menjalaninya selama empat tahun.
BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf
“Dia dipanggil Ustaz karena dulunya memang seorang guru mengaji, tetapi karena mungkin profit yang didapatkan kurang dari mengajar ngaji, akhirnya tergoda untuk beralih menjadi bandar sabu-sabu,” kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma, seperti dikutip dari Radar Lombok, Minggu (22/11).
Upah yang didapatkan oleh Ustaz Samsudin sangat besar. Dia dijanjikan Rp 100 juta dalam sebulan oleh Jenderal Yusuf.
BACA JUGA: Video Pesta Sabu-sabu Viral, Aiptu DA Dicopot dari Jabatan Kanit Satnarkoba
Dalam bekerja, Ustaz SA tidak sendirian.
Dia ditemani oleh rekannya yaitu Riswadi.
Helmi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pabrik itu baru beroperasi selama sebulan. “Dari pengakuannya ini baru coba-coba,” ungkap Helmi.
Untuk alat atau bahan yang digunakan didapat dari Malaysia.
Beberapa di antaranya yaitu satu kotak aluminium foil, kompor elektrik Oxone, satu liter mekihaitamin cair, satu liter mixcofir cair, satu liter dimethyl sulfokxide, alat pemadam.
Kemudian, satu buah gelas ukur merek Pyrek ukuran dua liter, satu buah gelas ukur 1000 Ml, satu buah cawan kaca, dan satu buah gelas ukur merek Pyrex ukuran 1000 Ml.
Terkait bagaimana alat ini bisa masuk, siapa yang membawanya, siapa penyokong dananya itu masih didalami.
“Nanti kami lihat dari pemeriksaan dan bukti petunjuk yang ada. Yang kami sampaikan adalah perjalanan pengungkapan. Lebih jauh siapa yang terlibat, siapa penyokong dana, bagaimana ini bisa masuk, siapa yang membawa itu masuk ranah penyidikan. Belum bisa kami sampaikan sekarang,” ujar Helmi.
Begitu juga terkait dengan di mana Ustaz ini belajar cara membuat sabu, berapa yang sudah diproduksi, ke mana saja sudah diedarkan, dan berapa penghasilannya, Helmi belum bersedia menyampaikannya.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pabrik sabu itu memang dikendalikan oleh Jenderal Yusuf dari dalam lapas.
Hal itu dikuatkan dengan adanya barang bukti handphone yang ditemukan di ruang Jenderal.
Handphone tersebut masih lengkap dengan bukti chat dan riwayat telponnya. Jenderal pun saat ini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
Awal mula terungkapnya kasus ini yaitu dari adanya pengungkapan pengedar narkoba di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Di sana polisi mengamankan delapan orang di salah satu indekos.
Mereka yaitu Hardi, Rio, Bogok, Rizal, Lukman, Ham, Ram, dan Dayat.
Kedelapan orang tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 16,12 gram, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai Rp 10 juta lebih dan beberapa unit HP.
Setelah dilakukan interogasi terhadap delapan pelaku, didapatkan keterangan bahwa barang didapat dari Ustaz SA di Pringgasela.
Tim khusus yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian melakukan pengembangan menuju Pringgasela dan mengamankan Ustadz beserta satu rekannya yang berada di lokasi.
Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan.
“Di sana juga didapati barang bukti sabu dan tanpa diduga kita menemukan ruangan yang disiapkan khusus untuk memproduksi sabu-sabu,” bebernya.
Terkait adanya napi yang terlibat pengendalian bisnis narkoba ini, Kalapas Kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian dalam rangka menjadikan Lapas bersih dari narkotika.
“Lapas sudah membangun komitmen dengan Dir Narkoba. Tidak ada ruang untuk bisnis narkoba di Lapas. Kami akan selalu meminta dukungan penuh dari Dir Narkoba begitu ada informasi langsung yang bisa kita tindaklanjuti. Di samping kami ada gerakan sendiri,” ucapnya.
Terkait masih adanya temuan napi menggunakan HP, Susanni mengaku heran. Sebab pihaknya sudah berupa maksimal dalam pengawasan, tetapi masih saja ada HP yang masuk.
“Jadi mereka punya segala macam cara. Terkait darimana dia mendapatkan hanphone tersebut kami tunggu hasil penyelidikan polisi. Jika ada petugas yang terlibat, kami tindak,” tegasnya. (der)
Redaktur & Reporter : Adek