Memudahkan Calon TKI Dalam Proses Penempatan dan Perlindungan

Selasa, 08 September 2015 – 19:46 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - KEPALA Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkolaborasi. Keduanya membuat terobosan baru dalam rangka mempermudah Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (P2TKLN).

Terobosan itu adalah dengan cara mengoperasikan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di setiap koordinasi wilayah (Korwil) yang dulu wilayahnya disebut Karesidenan di seluruh Jawa Tengah.

BACA JUGA: Menteri Susi Ungkap Cara Sindikat Pencuri Ikan Beraksi

"Pembahasannya sudah dilakukan Kepala BNP2TKI dengan Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar, kemarin di Kantor Gubernur di Semarang," kata Direktur Kerjasama Verifikasi Penyiapan Dokumen (KVPD) Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Haposan Saragih, Selasa (8/9).

Menurut Haposan, pendekatan Layanan P2TKLN ini bisa membantu calon TKI dalam melakukan proses penempatan ataupun perlindunganya. Sebab, calon TKI yang berproses di LTSP ini adalah TKI yang prosedural, sehingga ada jaminan hukum, ketepan layanan dan biaya yang sesuai standar.

BACA JUGA: Kembali Diperiksa, Gatot Dicecar KPK Soal Interpelasi

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, pendekatan pelayanan ini akan mengefisiensikan biaya proses penempatan TKI sampai dengan Rp 4 juta per TKI.

"Nantinya LTSP yang akan dioperasikan adalah meliputi eks Karesidenan Banyumas, Pekalongan, Semarang, Pati, Surakarta, dimana daerah-daerah tersebut saat ini oleh Gubernur Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Jawa Tengah," ungkap Nusron.

BACA JUGA: Tantowi: Donald Trump Senang Bertemu Ketua DPR

Nusron menambahkan, sinergisme akan lebih mudah dilakukan karena LTSP ini akan dioperasikan di setiap Bakorwil yang memang sejak awal lembaga ini berfungsi untuk mengkoordinasikan instansi terkait dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Dipanggil MKD DPR, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler