Meneg PAN Taufiq Effendi menegaskan bahwa tugas sebagai aparatur pemerintahan, pegawai negeri menghadapi berbagai risiko.
“Mulai dari pengaduan masyarakat, tuntutan hukum, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan baik perdata, tata usaha negara maupun pidana,” ujarnya.
Menurut Taufiq, satu hal yang perlu disadari bahwa dalam paradigma baru reformasi, ada hal-hal yang dulu dianggap boleh dikerjakan atau ditutupi
BACA JUGA: Dana Jamkesmas Tahap Kedua Cair
“Sedangkan di era keterbukaan ini, hal yang dulu tidak dianggap melanggar hukum, saat ini merupakan pelanggaran hukum,” sebutnya.Disebutkan, dalam birokrasi sipil umumnya terdapat biro hukum yang mengurusi permasalahan hukum berkaitan dengan instansi
Pemerintah bertanggungjawab untuk memfasilitasi perlindungan dan pendampingan hukum yang efektif
BACA JUGA: Dephub Minta Bukti Konkret
“Sistemnya sudah ada, aturannya sudah ada, SOP-nya sudah adaDalam kesempatan itu, Meneg PAN juga menekankan tiga hal pokok
BACA JUGA: Kristina Bersaksi Untuk Suami
Pertama, tanpa melihat pangkat dan jabatannya, setiap PNS agar diberikan akses untuk memperoleh perlindungan hukum, baik diusahakan sendiri, melalui KORPRI atau instansi tempat bekerjaKedua, perlu diperjelas, siapa yang akan melakukan pendampingan dalam bidang ligitasi dan non ligitasi“Apakah PNS yang memperoleh trainning tertentu, pensiunan PNS, atau perlu dilakukan kerjasama dengan pihak advokat lain,” lanjutnya.
Ketiga, dalam hal pendanaan, dari mana sumbernyaApakah dari PNS sendiri yang gajinya tidak terlampau besar, dari instansi, atau dari APBD/APBNSemua itu merupakan pilihan-pilihan, namun yang pasti, PNS perlu mendapatkan keadilan hukum yang layak.
Meneg PAN Taufiq Effendi juga meminta KORPRI untuk merumuskan definisi netralitas dan tanggung jawab jabatan“Jangan sampai orang dituntut karena tanggung jawab jabatannyaJangan sampai gara-gara membelikan nasi bungkus saat terjadi banjir di daerahnya, justru malah ditangkap,” tambahnya(iw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyuap Anggota DPR Mulai Menyanyi
Redaktur : Tim Redaksi