Dia menceritakan, lima pengusaha pemenang tender pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dephub beberapa kali mengadakan pertemuan di sejumlah tempat di Jakarta
BACA JUGA: Bulan Ini, Eksekusi Lima Terpidana Mati
Antara lain, Hotel Crown, sebuah sauna, dan Hotel BorobudurBACA JUGA: Menhub Janji Tak Lindungi Anak Buah Korupsi
Pengusaha yang berminat diminta menyetor Rp 250 juta per pengusaha sebagai tanda jadiKamaruddin menjelaskan, proyek pengadaan 20 kapal patroli senilai Rp 118 miliar tersebut terbagi dalam lima paket
BACA JUGA: MA Selidiki Dua Hakim Agung
Dalam setiap paket, rekanan harus membuat empat kapal patroliUntuk pengadaan kapal itu, tambahnya, ada lima perusahaan yang memenangkan tender, termasuk milik kliennya, PT Bina Mina Karya PerkasaNilai satu paket dipatok Rp 24 miliarSatu pengusaha, tambah Kamaruddin, harus membayar sekitar 1,68 miliar ke DPR sebagai pemenuhan syarat pemenang tender”Klien saya sih sudah melunasinyaSaya tidak tahu keempat perusahaan lain, apakah sudah melunasi atau belum," ujarnya
Dalam pertemuan di sebuah tempat sauna, lima pemenang tender bertemu dengan M, oknum pejabat Dephub”Baik yang sudah tertangkap (Bulyan, Red) ataupun oknum pejabat Dephub berinisial M selalu bilang, mereka mewakili teman-temannya,” ujarnyaSementara pertemuan terakhir 24 Juni 2008 dilakukan di Hotel Borobudur untuk memastikan sisa pembayaran fee
Kamaruddin menambahkan, kliennya telah membayar uang tanda jadi Rp 250 jutaSisanya harus dilunasi sebelum 25 Juni 2008”Klien saya telah membayar Rp 100 juta menjelang Lebaran 2007, kemudian Rp 50 juta menjelang akhir 2007, dan Rp 100 juta di awal Januari 2008Selama pembayaran, selalu BR (Bulyan Royan, Red) yang munculDia mengatakan bahwa dirinya mewakili teman-temannya di Komisi V,” tambah pengacara berkumis itu
Untuk oknum Dephub dijanjikan nilai yang sama”Karena permintaan yang bersangkutan, nilai yang diberikan ke anggota dewan harus sama dengan yang bersangkutan,” ujarnya
Namun, bukan berarti belum ada uang yang mengalir ke oknum DephubApalagi, Dedi bukan satu-satunya rekanan dalam proyek tersebut”Sebagian sudah diberikan berupa uang lelah (ke oknum Dephub, Red), sebagian lagi belum,” ujarnya
Dia mengungkapkan, satu pengusaha memberikan uang lelah USD 1.500 dan dalam bentuk rupiah Rp 15 juta sampai Rp 21 jutaSelain 'M', ada oknum Dephub berinisial 'D'”Pejabat berinisial D merupakan penyelenggara negara dengan jabatan cukup tinggi, sedangkan M adalah bawahannya,” ujar Kamaruddin, yang tidak mau menyebutkan identitas kedua pejabat tersebut
Uang setoran Dedi ke money changer PT Three Etra Dua Sisi di Plaza Senayan adalah bentuk pelunasan”Sekitar Rp 1,4 miliar telah dibayar pada 25 Juni 2008,” kata Kamaruddin
Siapa yang menentukan tempat transaksi? ”Itu semua yang menentukan pihak DPR, klien saya juga menuruti,” sambungnyaDia lantas berdalih bahwa apa yang dilakukan kliennya bukan sebagai penyuapan, tapi karena diperas.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi S.Pmengungkapkan, pihaknya masih mengusut perkara tersebut”Sejauh ini kami baru menetapkan dua tersangka,” ujarnya.
Sekitar pukul 18.45 Rabu malam (2/7), Dedi keluar dari ruang pemeriksaan KPKTapi, dia tak mau menjawab pertanyaan wartawan(ein/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KBRI Singapura Tunjuk Pengacara
Redaktur : Tim Redaksi