Menag Baru Bisa Kecewa

Selasa, 16 September 2008 – 11:48 WIB
JAKARTA - Insiden pembagian zakat yang berakhir dengan kematian sekitar 21 warga di Pasuruan, Jatim tak pelak membuat Departemen Agama (Depag) terperangahSetelah mendengar kabar tersebut, Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni langsung mengeluarkan pernyataan resmi

BACA JUGA: Polri Siap Bantu Pembagian Zakat

Maftuh mengaku berduka cita dan sangat kecewa dengan insiden tersebut


Menurut Menag, kejadian ini sebetulnya tidak perlu terjadi kalau Pak Syaikhon mau menyerahkan zakatnya kepada amil zakat yang sudah ada, seperti Bazda (Badan Amil Zakat Daerah) atau amil zakat lain

BACA JUGA: Antri Zakat Berujung Tragedi

’’Sungguh sangat disayangkan kejadian ini terjadi pada saat-saat kita menjalankan ibadah puasa, karena itu pemerintah memberi simpati kepada keluarga yang menjadi korban,’’ kata Menag ketika ditemui di kantornya Jalan lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/9).

Kejadian ini , kata Menag, bukan kali pertama, tapi pernah juga terjadi beberapa waktu lalu
Persoalannya, menurut Menag, ada muzakki yang ingin memberikan zakatnya kepada lingkungannya, tapi kepercayaan terhadap lembaga amil zakat kurang

BACA JUGA: Surat Suara untuk Tuna Netra baru Dipikirkan KPU

Menag berharap, ke depan Kanwil dan Kandepag dapat aktif mensosialisasikan peran lembaga amil zakat, disamping membuktikan lembaga amil zakat dapat dipercaya oleh masyarakat’’Kami juga akan meminta agar amil zakat memberikan zakat secara transparan,’’ ujarnya.   

Melengkapi pernyataan Menag, Dirjen Bimas Islam Depag Nasarudin Umar menyatakan bahwa kejadian ini akan menjadi pintu masuk bagi instansinya untuk mematangkan konsep sentralisasi pengelolaan zakatNasaruddin kemudian menjelaskan bahwa belajar dari insiden ini, Depag akan berupaya menyusun konsep pengelolaan zakat secara terpadu oleh pemerintah’’Banyak negara-negara tetangga yang sudah mengaplikasikan kebijakan ini seperti Brunei Darussalam dan Malaysia, kenapa Indonesia tidak,’’ jabarnya.

Salah satu cara yang dinilai efektif, tegas Nasaruddin, adalah dengan merumuskan Undang-Undang pengelolaan zakatDia optimis bahwa jika zakat dikelola dengan baik, maka bukan tak mungkin upaya meningkatkan kualitas hidup lewat dana zakat maal dan fitrah akan tampak secara nyata’’Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, jika potensi zakat dapat dipetakan maka pasti nilainya triliunan rupiah dan jika itu didistribusikan tepat sasaran maka pasti kejadian seperti ini tidak akan ada,’’ sesal dia(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP-PDS Tolak RUU Pornografi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler