"Mengenai pemberian suara bagi tuna netra, akan diusulkan dengan dua mekanisme, pertama tuna netra itu diberikan pendamping atau pembimbing yang bisa dipercaya, bisa dari kalangan keluarga atau teman," ujar anggota KPU Andi Nurpati pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (15/9).
Sementara mekanisme kedua yang ditawarkan KPU adalah dengan menyediakan alat khusus bagi para tuna netra
BACA JUGA: PDIP-PDS Tolak RUU Pornografi
"Semacam huruf braile yang bisa menandakan pilihan yang bisa dicontreng," cetusnya.Hanya saja, ulas Nurpati, cara kedua memang akan menambah biaya dalam pegadaan alatnya
Untuk itu KPU menawarkan pendataan para pemilih tuna netra
BACA JUGA: Pekan Depan, KPK Panggil Condro
"Bisa juga didata di setiap daerah dimana saja warga yang tuna netra, sehingga alat khusus itu bisa diberikan langsung pada yang bersangkutanBACA JUGA: Cagub Jangan Jual Isu Pemekaran
(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Undang Kejagung Gelar Perkara
Redaktur : Tim Redaksi