BACA JUGA: Antri Zakat Berujung Tragedi
’’Mengumpulkan massa, apalagi rakyat miskin, dengan iming-iming uang atau zakat itu gampang
BACA JUGA: Surat Suara untuk Tuna Netra baru Dipikirkan KPU
Mengumpulkan massa itu juga rawan kerusuhan, jika ada oknum yang sengaja memanfaatkan itu untuk tujuan tidak benar, itu bahaya,” katanya di Istana Kepresidenan, Senin (16/9).Karena itu, untuk mengantisipasi keamanan, Sutanto akan menertibkan model pembagian zakat terbuka.’’Kita akan melarang pembagian zakat dengan melibatkan massa
BACA JUGA: PDIP-PDS Tolak RUU Pornografi
Bila perlu, catat dan data dulu mereka yang layak dapat zakat, dan bagikan dengan tertib,” imbuhnyaDalam dua pekan menjelang Lebaran, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan terhadap pembagian zakat terbuka’’Bila kita mengetahui dan dengar lagi akan ada bagi-bagi zakat terbuka, akan kita amankanBila perlu dibatalkan dan diganti dengan cara pembagian zakat yang profesionalUsahakan jangan umumkan ke masyarakat kalau mau membagi zakatSayang, tujuannya baik tapi bisa berkibat fatal,” jelasnya.
Sementara Menteri Agama Maftuh Basyuni di sela-sela acara buka bersama dengan Presiden SBY juga menyatakan menyesalkan insiden pembagian zakat di Pasuruan tersebutMenurut Maftuh, pihak yang memberikan zakat harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut’’Ini murni kesalahan yang berzakatKalau ada panitiannya gampang tinggal mentungi,’’ kata Maftuh.
Maftuh mengimbau agar pembagian zakat bisa dilakukan melalui lembaga zakat yang adaSehingga lebih tertib dan tepat sasaran’’Masalahnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat belum cukup tinggiIni tantangan bagi lembaga zakat untuk meningkatkan profesionalitasnya,’’ kata Maftuh.
Insiden pembagian zakat di Pasuruan itu, kata Maftuh, menjadi perhatian serius presiden dan wakil presidenKedua pemimpin itu meminta menteri agama proaktif dalam mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang’’Saya sudah menginstruksikan jajaran depag di daerah untuk memantau pembagian zakat,’’ kata Maftuh(tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, KPK Panggil Condro
Redaktur : Tim Redaksi