JAKARTA – Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan penggunaan paspor hijau kepada seluruh jemaah haji dari luar Mekah mendapat protes dari pemerintah IndonesiaMengeri Agama sudah berkirim surat kepada pemerintah Arab Saudi agar memberikan toleransi musim haji tahun ini tetap menggunakan paspor coklat bagi Indonesia, karena termaktub dalam undang-undang penyelenggaraan haji dan imigrasi di Indonesia.
“Bila kita ikuti aturan pemerintah Arab Saudi itu kita akan melanggar aturan
BACA JUGA: Depag Cari Maskapai Selain Garuda dan Saudi Airlines
Tapi kalau tidak diikuti kita tak bisa masuk ke Tanah SuciSebab, kata Maftuh, untuk mengubah UU tentang haji dan imigrasi tak gampang, perlu pembahasan oleh DPR
BACA JUGA: ONH Turun Tergantung Avtur
Sementara, 2009 merupakan tahun pesta demokrasi yang sulit bagi DPR untuk meluangkan waktu membahas merevisi UU haji dalam waktu singkat“Nah, parpor berwarna hitam dan paspor haji berwarna hijau, UU 13/2008 menyebutkan setiap WNI yang ingin menyelenggarakan haji harus menggunakan paspor haji, jadi ada dua aturan yang bertentangan
BACA JUGA: Stimulus Ekonomi Tidak Selesaikan Masalah
Jalan keluarnya kita minta toleransi waktu kepada pemerinah Arab agar tahun ini kita tidak gunakan aturan merekaKita tetap gunakan UU Indonesia, karena harus revisi UU, tahun 2009 ini adalah tahun politik, sulit ketemu DPR,” paparnya.Kalau tak direstui pemerintah Arab? “Kita tidak mau berandai-andai, mudah-mudahan permintaan kita disetujuiMakanya mohon doa, doanya wartawan itu kan mustajab, ha..ha..,” beber Maftuh, yang juga mewarning travel nakal akan ditindak.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jejak Preman Medan, dari Wartawan ke Senayan
Redaktur : Tim Redaksi