jpnn.com - jpnn.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan bahwa pernyataannya terkait dana haji untuk infrastruktur hanya sebatas wacana. Karena itu, dia meminta Komisi VIII DPR RI tak terlalu mempermasalahkannya.
"Ya dana dari para antrean haji saat ini dimasukkan dalam tiga bentuk penyimpanan. Nah, penggunaan dana itu untuk infrastruktur yang nilainya mencapai 36 Triliun, itu masih wacana," katanya dalam rapat bersama di gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Komisi VIII Minta Jatah Jemaah Lansia Ditambah
Dalam penjelasannya, ada tiga bentuk pengembangan biaya haji. Mudali Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan menempatkan dalam bentuk deposito.
Nantinya, manfaat dari dana itulah yang rencananya, akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur. Selama ini, yang dipakai baru SUN dan dananya hanya USD 10 juta, yang terbesar dananya ada di SBSN.
BACA JUGA: Menag Setuju Dana Haji Nganggur untuk Infrastruktur
"SUN itu yang dijamin oleh negara. Kita tidak tahu, karena setiap uang yang disimpan, ada dana manfaat. Dana itu yangdimanfaatkan untuk membangun menjadi Asrama haji, KUA," ungkapnya.
Rencananya, rapat berikutnya akan dibahas lebih lanjut terkait masalah dana manfaat haji tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik kembali. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Deddy Mizwar Dukung Dana Haji Dipakai untuk Pembangunan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad