''Apalagi, mereka telantar di bandara negeri tetangga dan mengenakan seragam haji Indonesia lagi,'' terang Dai ketika dihubungi Jawa Pos, Kamis (20/11)
BACA JUGA: Bulyan Terancam Penjara 20 Tahun
Dai mendesak Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menindak tegas biro perjalanan haji tersebut''Bayangkan saja, mereka ada yang tinggal beberapa hari di terminal KLIA tidak bisa keluar
BACA JUGA: John Key Disidang di Surabaya
Ada yang keluar, kemudian tidur-tiduran di ubin bandara internasional yang ramai iniBACA JUGA: Kejagung Siap Lawan Tommy
Kasihan mereka,'' tegas Dai.Dai lantas memerintahkan stafnya mencari kejelasan mengapa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bisa dengan mudah melepas ratusan pemegang paspor haji ke luar negeri tanpa ada tiket penerbangan yang jelas''Saya masih akan meminta keterangan dari mereka,'' jelasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Agama (Depag) Bahrul Hayat meminta perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan jamaah di Malaysia melakukan proses recovery secara psikologis kepada jamaah tersebut''Ini pengalaman yang tidak menyenangkan dan harus diberi pelayanan yang lebih baik agar pemulihannya lebih cepat,'' katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.
Menurut Bahrul, setiap pelanggaran terhadap pelayanan jamaah haji khusus pasti dikenai sanksiSesuai UU No 13 Tahun 2008, sanksi itu sangat jelas dan disesuaikan tingkatannyaYakni, mulai teguran, pembekuan izin sampai pencabutan izin.(zul/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Polri Perangi 86 di Jalanan
Redaktur : Tim Redaksi