Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal

Reaksi Dai Bachtiar soal Jamaah Haji Telantar

Jumat, 21 November 2008 – 14:16 WIB
JAKARTA - Insiden telantarnya 340 jamaah haji khusus di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, membuat Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Malaysia berangDubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar mengatakan, insiden yang dialami jamaah PT Amalia Nur Karomah tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama bangsa Indonesia.

''Apalagi, mereka telantar di bandara negeri tetangga dan mengenakan seragam haji Indonesia lagi,'' terang Dai ketika dihubungi Jawa Pos, Kamis (20/11)

BACA JUGA: Bulyan Terancam Penjara 20 Tahun

Dai mendesak Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menindak tegas biro perjalanan haji tersebut


''Bayangkan saja, mereka ada yang tinggal beberapa hari di terminal KLIA tidak bisa keluar

BACA JUGA: John Key Disidang di Surabaya

Ada yang keluar, kemudian tidur-tiduran di ubin bandara internasional yang ramai ini
Ada yang sakit, tidak bisa minum obat karena obatnya ada di tas bagasi

BACA JUGA: Kejagung Siap Lawan Tommy

Kasihan mereka,'' tegas Dai.

Dai lantas memerintahkan stafnya mencari kejelasan mengapa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bisa dengan mudah melepas ratusan pemegang paspor haji ke luar negeri tanpa ada tiket penerbangan yang jelas''Saya masih akan meminta keterangan dari mereka,'' jelasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Agama (Depag) Bahrul Hayat meminta perusahaan ibadah haji khusus (PIHK) yang menelantarkan jamaah di Malaysia melakukan proses recovery secara psikologis kepada jamaah tersebut''Ini pengalaman yang tidak menyenangkan dan harus diberi pelayanan yang lebih baik agar pemulihannya lebih cepat,'' katanya ketika ditemui di kantornya kemarin.

Menurut Bahrul, setiap pelanggaran terhadap pelayanan jamaah haji khusus pasti dikenai sanksiSesuai UU No 13 Tahun 2008, sanksi itu sangat jelas dan disesuaikan tingkatannyaYakni, mulai teguran, pembekuan izin sampai pencabutan izin.(zul/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Polri Perangi 86 di Jalanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler