jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih untuk beraudiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pencegahan rasuah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (3/3).
Namun, menteri yang beken disapa dengan panggilan Gus Yaqut tidak memberikan penjelasan mendetail terkait pembahasan dalam audiensi tersebut.
BACA JUGA: KPK Periksa Satu Saksi dari Pihak Swasta untuk Kasus Edhy Prabowo
"Kita tadi mendiskusikan kerja sama pengaduan masyarakat karena saat ini sudah ada pengaduan-pengaduan yang masuk supaya Kementerian Agama ini lebih konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan. Untuk urusan pengadilan-pengadilan (hukum-red) kita kerjasamakan dengan KPK," kata Menag Yaqut sebelum meninggalkan gedung KPK.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan dalam audiensi itu Menag Gus Yaqut menyampaikan permintaan supervisi dari lembaga antirasuah terkait pencegahan korupsi di kementeriannya.
BACA JUGA: IPW Minta Kapolri dan Menpora Mundur dari Jabatannya Jika Ini Terjadi
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK, khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag," kata Ipi Maryati.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yaqut menerangkan bahwa bekerja sama dengan KPK merupakan hal yang penting, karena adanya kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan wewenang Kemenag seperti penyelenggaraan haji dan umrah.
Menurut Ipi, KPK menyambut baik kedatangan Menag Gus Yaqut. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu juga memberikan masukan agar jajaran Kemenag mempelajari beberapa kasus yang pernah ditangani KPK.
"Berdasarkan catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," ucap Ipi.
Selain itu, kata Ipi, soal kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Alquran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi.
Sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK juga mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag untuk membangun integritas.(mcr9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih