Menag: Jangan Bangga Pergi Haji Berkali-kali

Rabu, 04 Februari 2015 – 00:16 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar umat Islam tak membanggakan diri meski telah berkali-kali menunaikan ibadah haji. Sebab, kata Lukman, secara tidak sadar hal itu telah menyita kuota yang menjadi hak orang lain untuk pergi haji.

"Cara pandang umat Muslim membanggakan berhaji berulang-ulang harus diubah," kata Lukman Hakim Saifuddin  di Jakarta, Selasa (3/2). 

BACA JUGA: 12 Jam Diperiksa, BW Tak Ditahan Bareskrim

Bagaimana caranya untuk mengetahui umat Islam pernah berhaji? Itu dapat diketahui melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dimiliki Kemenag. 

Nah, perlakukan pelarangan pergi haji berulang kali sudah lama digaungkan Kementerian Agama. Menurutnya, antrean jamaah haji dari tahun ke tahun semakin panjang. Ia mencontohkan, di Makassar saja sudah ada yang antre sampai 25 tahun ke depan baru bisa berangkat.

BACA JUGA: Nelayan Simpan Pecahan Benda AirAsia QZ8501 di Rumah

Nah, mengingat hal itu, Lukman mengatakan, ada usulan dari Komisi VIII DPR RI agar haji khusus dihapus untuk tahun-tahun mendatang. Alasan anggota Dewan, semata-mata untuk mempercepat umat muslim berangkat haji.

Usulan itu, kata Menag, bisa saja diberlakukan jika memang publik dan DPR RI menyetujuinya. Namun harus diperhatikan pula, bahwa dalam UU Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji bahwa haji khusus sudah diatur demikian rupa. Khususnya bagi orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dan ingin mendapatkan pelayanan lebih baik dan menunaikan ibadah haji dalam waktu relatif singkat.

BACA JUGA: KPU Setuju Pilkada Serentak Diundur ke 2016

Jadi, katanya, harus diperhatikan undang-undang yang ada. "Kemenag bisa saja memberlakukan itu sejauh Dewan dan masyarakat menghendaki hal itu," ujar Lukman. (rr/ant/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tersangka di KPK sudah 3 Tahun Didiamkan Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler