Menag Larang Sweeping Ramadan

Sabtu, 31 Juli 2010 – 07:15 WIB

JAKARTA - Jelang Ramadan, pemerintah mengimbau umat muslim di Tanah Air menghormati kesucian bulan tersebutMenteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau umat muslim tidak melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam

BACA JUGA: Pansel KPK Umumkan Hasil Seleksi Hari Ini

Kegiatan tersebut, kata Suryadharma, tidak mencerminkan sikap muslim.

"Apalagi, hal itu (sweeping, Red) adalah wewenang aparat yang berwajib, bukan wewenang mereka," katanya di Jakarta Jumat (30/7) kemarin
Suryadharma menegaskan, umat Islam sebaiknya menghindari segala bentuk kekerasan menjelang Ramadan

BACA JUGA: Sinergi Pusat Daerah Dibahas Dalam Retreat Bogor

Aksi sweeping seperti itu, kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu termasuk salah satu bentuk kekerasan
"Karena sering terjadi tindakan anarkis dalam prosesnya

BACA JUGA: Pembatalan Perda Perlu Didelegasikan ke Mendagri

Biarkan saja petugas yang melakukan," terangnya.

Dia menyayangkan kekerasan yang kembali terjadi di Jawa Barat (Jabar) yang dipicu aktivitas kelompok AhmadiyahMantan Menkop UKM itu meminta kelompok Ahmadiyah berhenti beraktivitasMenurutnya, sudah jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri jika Ahmadiyah merupakan ajaran sesat"Kalau Ahmadiyah menaati SKB maka berhentilah mengembangkan ajarannyaHarapan saya semua pihak menaati SKB tiga menteri itu," ujarnya.

Suryadharma menjelaskan, dalam SKB tiga menteri itu dijelaskan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran Islam yang tidak benarDia kemudian meminta penegak hukum untuk menaati SKB tiga menteri itu"Ya saya minta penegak hukum tindak tegas kepada siapaun yang melanggar surat keputusan itu," tegasnya.

Suryadharma mengimbau masyarakat menahan diri dan tak mengembangkan budaya kekerasan saat menyikapi perbedaan"Untuk kasus Kuningan sudah ditangani kepolisian dan saya yakin pemerintah setempat bisa mengatasi persoalan tersebut," ujarnya(zul/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teken SK Bupati Disaksikan Wartawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler