Pansel KPK Umumkan Hasil Seleksi Hari Ini

Sabtu, 31 Juli 2010 – 07:11 WIB

JAKARTA - Pansel Pimpinan KPK bekerja cepat dalam melakukan penilaian atas seleksi tahap ketiga yang berlangsung 28 Juli laluHari ini, Pansel Pimpinan KPK mengaku siap mengumumkan para calon pimpinan yang lolos ujian tahap ketiga, di gedung Kemenkum dan HAM

BACA JUGA: Sinergi Pusat Daerah Dibahas Dalam Retreat Bogor

Hal itu diungkapkan Sekretaris Pansel Pimpinan KPK Achmad Ubbe


"Mudah-mudahan tanggal 31 Juli (hari ini) sore sudah ada pengumuman nama-nama yang lulus

BACA JUGA: Pembatalan Perda Perlu Didelegasikan ke Mendagri

Dan pengumuman resminya akan dimuat di salah satu media ibukota,"papar Ubbe, ketika dihubungi wartawan, kemarin


Ubbe memaparkan, pihak Pansel sudah menerima hasil penilaian makalah yang dilakukan oleh 12 akademisi pakar hukum dari Universitas Indonesia

BACA JUGA: Teken SK Bupati Disaksikan Wartawan

Hasil penilaian oleh akademisi tersebut akan dibahas dalam rapat pleno Pansel KPK yang berlangsung kemarin"Hari ini (kemarin) kita sudah serah terima pekerjaan (penilaian makalah) dan hasil kerja tim UI itu akan diverifikasi dengan penilaian oleh Pansel KPK,"urainya

Untuk menghindari subjektivitas penilaian dari pihak akademisi, lanjut Ubbe, Pansel sengaja menghilangkan nama pemilik makalah pada sejumlah makalah yang dinilai oleh akademisi UIPansel KPK hanya memberikan nomor untuk menggantikan nama pemilik makalah"Jadi makalah itu belum ada namanyaKalau makalahnya sudah dinyatakan lulus, baru kita sesuaikan dengan nomornya untuk mengetahui namanyaIni dilakukan supaya penilai (akademisi) objektif dalam melakukan penilaian,"paparnya

Sementara itu, menurut data terkini yang diterima Pansel KPK, terdapat 13 orang yang dianggap gugur, termasuk satu orang yang mengundurkan diri, yakni pengacara Nunun Nurbaeti Daradjatun, Partahi SihombingDiantara calon yang gugur tersebut, terdapat satu calon yang mengalami kesalahan teknis, sehingga makalahnya tidak tersimpan dalam data pansel.  "Ada satu peserta yang ikut (ujian makalah) tapi terjadi missed jadi data makalahnya tidak tersimpan di laptopnyaItu adalah masalah teknis yang juga akan dibicarakan di rapat pleno,"jelas UbbeDari jumlah peserta yang dinilai gugur, total peserta ujian seleksi makalah adalah 131 peserta

Seperti diberitakan sebelumnya, para calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi, mengikuti ujian seleksi tahap ketiga pada 28 Juli laluDalam seleksi tersebut, para calon pimpinan diminta membuat makalah kompetensi secara spontan di lokasi ujian, gedung Pangayoman, Kemenkum dan HAM

Soal isi makalah, ada lima kualifikasi terkait isi materi makalah yang harus dipenuhi pesertaDiantaranya,mengenai kondisi korupsi di Indonesia dan perkembangannya, hubungan antara pemberantasan korupsi dan pembangunan

Kemudian, kerangka hukum dan kebijakan nasional pemberantasan korupsiSerta posisi KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsiMateri keempat adalah konsepsi penulisDi dalamnya memuat visi misi, program aksi serta langkah strategiYang kelima adalah penutup dan ruang lingkup dalam makalah(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deputi Penindakan KPK Pilih Maafkan Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler