Menag Mangkir, Pembahasan Biaya Haji Batal

Rabu, 30 Juni 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA - Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kembali batalIni lantaran Menteri Agama, Surya Dharma Ali tidak berhadir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan Rabu (30/6) siang

BACA JUGA: Calon Ketua KPK Didominasi Pencari Kerja

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, berencana segera menyurati pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar masalah BPIH ini cepat selesai.

“Soal penetepan BPIH itu harus mendapat persetujuan DPR
Tapi kalau Menteri Agama berpandangan bahwa DPR tidak dianggap penting tidak masalah

BACA JUGA: Dana Aspirasi Berpotensi jadi Lahan Baru Korupsi

Yang penting urusan BPIH ini beres dan sesuai dengan keinginan kita bersama,” kata Abdul Kadir Karding di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (30/6).

Keinginan bersama yang dimaksud, lanjut Abdul Kadir Karding antara lain ongkos BPIH turun utamanya di sektor pemondokan dari 3.000 real menjadi 2.500 real
Namun,  Menag tetap bersikeras mematok harga sebesar 3.000 real

BACA JUGA: Perlu Komitmen DPR Pilih Pimpinan KPK Terbaik

Kalau pembahasan ini deadlock, kata dia, acuan anggaran yang terdahulu tidak berlaku sekarang“Tapi, kami berharap agar ada solusi dan semua bisa dibicarakanLebih cepat lebih baikKita tunggu menteri pulang dari umroh.” ujar politisi PKB ini.

Ditambahkan, Sabtu lalu sudah disepakati untuk membahas dengan Panja pemerintah dan ternyata tidak bisa hadir karena sedang umroh dan yang akan hadir adalah Dirjen Haji Slamet Riyanto sendiri"Namun, baik Menag maupun Dirjen haji tidak ada konfirmasi sama sekaliJadi, kami sangat menyesali sikap itu,” katanya.

Karding menduga ketidakhadiran pemerintah ini hanya untuk mengulur-ulur waktu pembahasan BPIHTindakan Menag tersebut sangat melecehkan DPR dan berakibat rapat membahas BPIH gagal“Jadi, Kemenag melecehkan DPR, apalagi tidak memberikan mandat kepada siapapun termasuk Dirjen haji,” ungkap Karding.

Sementara anggota Komisi VIII lainnya, Fauzi Ahmad Abdullah menambahkan, selama ini banyak pemborosan uang jamaah yang digunakan oleh penyelenggara haji“Salah satunya Siskohat yang menelan biaya sebesar Rp100 M sementara penyelenggaraan haji tak kunjung membaikDari sejumlah pihak saya mendengar Siskohat itu hanya ditujukan untuk pembangunan citra hajiIni sudah melenceng dari tujuan semula yang diargumentasikan untuk perbaikan penyelenggaraan jamaah haji,” tambah Fauzi Ahmad Abdullah(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Korupsi Rp700 M, KPK Diminta Tangkap Bupati Banyuasin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler