Menag: Pesantren Siap Menerapkan Sekolah Tatap Muka Tanpa Peduli Zona

Jumat, 07 Agustus 2020 – 20:53 WIB
Menag Fachrul Razi (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut hampir seluruh pesantren di pelosok Indonesia, siap menerapkan sistem belajar mengajar secara tatap muka.

Pesantren juga bisa menggelar sistem belajar tatap muka tanpa melihat zonasi penularan Covid-19.

BACA JUGA: Konon Ada Tiga Klaster Penularan Covid-19 di Pesantren

"Pesantren sudah hampir 100 persen semua untuk masuk kembali tanpa memedulikan zona," kata Fachrul dalam keterangan resmi virtual yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8).

Namun, kata Fachrul, pesantren akan patuh atas saran pemerintah daerah setempat jika proses belajar mengajar tatap muka dianggap berbahaya.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menag Soal Pelaksanaan Salat Iduladha 1441 Hijriah

Terutama berkaitan dengan potensi penularan Covid-19.

"Kalau tetap tidak boleh, ya, pemerintah daerah setempat harus mengingatkan," ujar dia.

BACA JUGA: Guru Pesantren Cabul Ditangkap, Oh Ternyata

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanangan COVID-19 Doni Monardo menyebut, daerah yang masuk kategori zona hijau penularan Covid-19, sudah bisa menerapkan metode sekolah secara tatap muka.

Sebab, kata dia, zona hijau dimaknai sebuah daerah tidak ditemukan kasus baru dan tak terdampak pandemi Covid-19.

"Nah, untuk daerah yang zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung," kata Doni dalam keterangan yang sama.

Daerah zona kuning penularan Covid-19, lanjut Doni, juga bisa menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Catatan Satgas Penanganan Covid-19, 163 daerah dinyatakan zona kuning.

"Kemudian kalau kami lihat peta hari ini, per tanggal 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," beber Doni. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler