Menag Siapkan Mekanisme Lelang Jabatan

Jumat, 28 November 2014 – 02:24 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Agama masih menunda pemilihan pejabat internalnya melalui mekanisme lelang jabatan. Rencananya lelang jabatan itu bakal dilakukan tahun depan. Setelah semua komponen persyaratannya memadai.

"Memang tidak bisa dilakukan pada tahun ini lelang jabatan pada Kementerian Agama. Namun telah direncanakan mekanisme tersebut pada tahun mendatang," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di sela pelantikan sembilan pejabat eselon II Kementerian Agama, Jakarta,  Kamis (27/11).

BACA JUGA: Pengamat: Jokowi Dibully Akibat Menteri tak Tahu Tupoksinya

Menurutnya mekanisme lelang jabatan memiliki ruang menjaring individu birokrat yang lebih kompetitif. Dengan melakukan pengukuran terhadap kapasitas calon pejabat secara mendalam. Sehingga diharapkan kualitas layanan dan kebijakannya menjadi tepat.

Hanya saja, sambung dia, mekanisme lelang jabatan tak boleh dibiarkan tanpa aturan. Makanya perlu penyusunan mekanisme lelang jabatan tersebut. Hal itu tengah digodok internal Kementerian Agama.

BACA JUGA: Wantim Golkar Sarankan Penundaan Munas

"Lagi pula ini masa transisi. Tidak mungkin melakukan lelang jabatan secara mendadak di tengah proses transisi birokrasi," paparnya.

Lukman menambahkan proses transisi birokrasi ini perlu dijaga kontinuitasnya. Agar terhindar dari hambatan internal birokrasi yang mungkin terjadi. Sekaligus membangun sistem mekanisme lelang jabatan secara bertahap.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Tersangka Kasus Pengalihan Lahan PT KAI

Tak itu saja, menurutnya, transisi birokrasi perlu dijaga perjalanannya. Roda birokrasi yang sudah berjalan itu tak bisa secara mendadak diganti. Perlu penyesuaian aturan dan budaya birokrasinya.

"Setelah proses transisi ini selesai, maka lelang jabatan itu bisa dilakukan. Paling tidak pada tahun depan jika perlu pengisian jabatan bisa melakukan lelang," tandas politikus PPP ini.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Dr. Urip Rudi Subiantoro, S.Sos,M.Pd menjabat Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Drs. H. Abdullah sebagai Inspektur Wilayah I Itjen, Dr. Moh. Ishom Yusqi, M.Ag sebagai Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, I Wayan Budha, M.Pd sebagai Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu, Drs. Syafrizal, M.Si sebagai Kepala Biro Umum dan Dr. Rahmat Mulyana sebagai Sekretaris Balitbang Diklat.

Sementera itu lelang jabatan yang ditujukan bagi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan menuai kritikan. Mekanisme lelang jabatan pada lingkup Dirjen Pajak sangat rentan kepentingan. Bahkan bisa berdampak pada kerugian negara.

Mantan Dirjen Pajak, Fuad Bawazir menilai lelang jabatan Dirjen Pajak sebagai tindak komersil. Lelang jabatan setingkat Dirjen itu bisa memperburuk kepentingan negara. Sekaligus merusak citra Kementerian Keuangan.

"Pelelangan Dirjen pajak itu tidak objektif dan sarat kepentingan. Itu penjaring pejabat untuk kepentingan sesaat. Bukan jangka panjang," imbuh Fuad Bawazir dalam diskusi di Jakarta.

Menurutnya lelang jabatan setingkat Dirjen tidak objektif. Tindakan lelang biasanya bertendesi untung-rugi. Padahal jabatan bukanlah pencarian keuntungan dan kerugian. (rko/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Kepercayaan Akil Gunakan Uang Titipan Untuk Beli Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler