Menag: Tindakan Ini Tidak Bisa Dibenarkan Sama Sekali

Minggu, 11 Februari 2018 – 22:59 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin mendesak aparat mengusut tuntas motif di balik aksi kekerasan terhadap pemuka agama.

Berawal dari penyerangan terhadap pimpinan Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri bin KH Sukrowi di Cicalengka Bandung.

BACA JUGA: Polisi Minta Jemaat Gereja St. Lidwina dan Warga DIY Tenang

Peristiwa serupa terjadi di Serang terhadap Biksu dan di Sleman terhadap pastur. Tindak kekerasan bahkan dilakukan di tempat ibadah.

Menteri Lukman mengecam peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama. Dia berharap, aparat bisa segera menindak para pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Setara Institute: Politikus Jangan Politisasi Agama!

"Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yang tidak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apapun juga," tegas Menteri Lukman di Jakarta, Minggu (11/2).

Dia mengajak umat beragama untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus tersebut kepada yang berwajib.

BACA JUGA: Densus 88 Dikerahkan Usut Serangan di Gereja St Lidwina

Lebih dari itu, Menteri Lukman meminta umat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Mari tingkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung," tegasnya.

Kemenag telah menugaskan jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama.

"Saya minta Kanwil dan Kantor Kemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Yaqut: Pelaku Teror Gereja St Lidwina Tergila-gila Agama


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler