Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024

Senin, 23 September 2024 – 14:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas absen dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menjadi figur yang memimpin raker sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Luluk PKB Menilai Menag Yaqut Sengaja Menghindari Panggilan Pansus Haji DPR

"Hari ini kita hadir dalam rangka untuk bersama-sama menghadiri evaluasi ibadah Haji untuk tahun 2024," kata legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat memimpin Raker, Senin.

Ashabul kemudian bertanya kepada para legislator Komisi VIII soal kelanjutan rapat ketika Yaqut tidak hadir secara langsung membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.

BACA JUGA: Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024

"Saya minta tanggapan dari anggota dan pimpinan," ujarnya.

Legislator Komisi VIII Wisnu Wijaya menyebut Undang-Undang Haji mengungkap Menag menjadi sosok yang wajib menyampaikan evaluasi pelaksanaan ibadah rukun kelima Islam itu ke Presiden RI dan DPR.

BACA JUGA: Anggota Pansus Haji Sebut Menteri Agama Lakukan Pembangkangan

"Menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya," kata politikus PKS itu dalam Raker, Senin.

Wisnu mengatakan Menag seperti tertuang dalam undang-undang juga harus menyampaikan evaluasi haji paling lambat 60 hari sejak kloter terakhir tiba di Indonesia.

"Kami mohon keputusan dari pimpinan untuk mengambil yang bijaksana karena hari ini menag tidak bisa menghadiri dan kami tunggu kehadirannya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyarankan penundaan Raker antara pihaknya dengan Yaqut.

Sebab, katanya, undang-undang menyatakan Menag yang harus langsung menyampaikan evaluasi pelaksanaan Haji 2024.

"Maka sesuai dengan UU Haji, seharusnya kalau tidak ada menterinya, ya, lebih baik ditunda," kata politikus Golkar itu dalam Raker, Senin.

Ashabul merasa setuju apabila Raker antara legislatif dengan Yaqut ditunda agar tidak melanggar UU.

"Maka Raker evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kami akan agendakan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Dia kemudian mengungkap tanggal pada September 2024 ini agar DPR periode 2019-2024 masih bisa Raker dengan Yaqut membahas evaluasi Haji 2024.

Ashabul mengatakan 28-29 September ialah hari Sabtu dan Minggu, sedangkan tanggal 30 berstatus penutupan masa sidang.

"Tanggal 26 September itu ada rapat Paripurna kalau tidak salah. Jadi, yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi itu pada 27 September 2024," katanya.

Rapat kemudian menyepakati penundaan evaluasi pelaksanaan Haji 2024. DPR mengagendakan kegiatan itu dilangsungkan pada 27 September.

Diketahui, raker seharusnya juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadihingga Direktur PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Namun, dua pejabat yang disebut belakangan juga tidak hadir dalam Raker evaluasi pelaksanaan Haji 2024 dan diwakili oleh sosok lain. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler