Menaker Ida Berharap SIAPkerja Jadi Contoh bagi Anjungan Lain

Rabu, 12 Januari 2022 – 18:23 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat peresmian Anjungan SIAPkerja di Bounded Center, Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meresmikan Anjungan SIAPkerja di Bounded Center, Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/1).

Layanan ini berupa one stop services yang terintegrasi dengan bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Kemnaker Sosialisasikan K3 Inovatif dan Berbasis Digital

Kemnaker bertujuan mendekatkan akses layanan ketenagakerjaan di kawasan industri. Anjungan ini merupakan labour center pertama.

Fasilitas tersebut didesain untuk mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan kepada stakeholder kawasan industri maupun ekonomi khusus.

BACA JUGA: Kemnaker Punya Wadah Baru untuk Kembangkan SDM

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Anjungan SIAPkerja Kawasan Industri MM2100 ini diharapkan menjadi percontohan yang akan menjadi model bagi seluruh anjungan di berbagai kawasan industri.

Menaker Ida menyebutkan, pihaknya berencana membangun Anjungan SIAPkerja di beberapa kawasan industri di Indonesia.

BACA JUGA: Kemnaker Dorong Perusahaan Beri Kesempatan Kerja kepada Perempuan

"Pada 2022, selain di MM2100, Kemnaker akan melaksanakan pilot project Anjungan SIAPkerja di sembilan kawasan industri. Di antaranya, Morowali, Batang, Bintan, Toba, dan Seimangke," ujar Menaker Ida. 

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono mengatakan, peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menaker dan Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKII) tentang layanan bidang ketenagakerjaan di kawasan industri.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi layanan bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, pelatihan vokasi dan produktivitas, hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, pembinaan pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3). (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler