Menaker Ida dan Mendagri Malaysia Bahas Skema Perlindungan PMI Sektor Domestik

Rabu, 26 Januari 2022 – 13:21 WIB
Menaker Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin di Ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin di Ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/1).

Pejabat di dua negara itu membahas skema perlindungan PMI sektor domestik atau pekerja rumah tangga di Malaysia.

BACA JUGA: Kemnaker Memprioritaskan Akses bagi Penyandang Disabilitas

"Semua pihak perlu memastikan bahwa skema one channel system adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia di rumah tangga," ujar Menaker Ida.

Menurut dia, sistem satu kanal ini akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia tidak sesuai prosedur.

BACA JUGA: PMI Sangat Dibutuhkan, Kemnaker Perluas Pasar Kerja Luar Negeri Sektor Formal

"Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan serta menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," katanya.

Kemnaker melindungi pekerja migran dalam penempatan kerja.

BACA JUGA: Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan

Dia mengingatkan kembali setiap PMI harus memiliki kompetensi lebih dulu sebelum berangkat ke luar negeri.

"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," ujarnya.

Menaker Ida menilai UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI dan harus diimplementasikan seluruh pihak.

"Semua pihak terus bersinergi dari pusat hingga satuan terkecil untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut guna meningkatkan kompetensi masyarakat untuk menjadi calon PMI," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa pemerintah RI mendorong pengembangan kerja sama pengawasan perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia.

Tujuannya adalah mencegah dan mengatasi kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan pekerja migran.

''Pemerintah RI juga mendorong kerja sama investigasi dan penindakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan PMI nonprosedural, baik pelaku di Malaysia maupun Indonesia," katanya.

Sementara itu, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin mengungkapkan, pemerintah Malaysia menginginkan isu perlindungan PMI sektor domestik mendapatkan perhatian khusus.

''PMI harus memiliki paspor khusus jika ingin bekerja di Malaysia. Sistem E-Locker sedang dikembangkan bagi pekerja asing. Sistem ini akan memberikan layanan perlindungan bagi PMI," ujarnya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler