PMI Sangat Dibutuhkan, Kemnaker Perluas Pasar Kerja Luar Negeri Sektor Formal

Selasa, 25 Januari 2022 – 20:28 WIB
Menaker Ida menghadiri rapat kerja dengan Komite III DPD RI di ruang rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons banyaknya permintaan dari luar negeri terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dengan memperluas pasar kerja di sektor formal.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong agar kesempatan kerja diperluas.

BACA JUGA: Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan

"Alhamdulillah, permintaan pasar kerja baru pada sektor formal luar biasa tinggi," ucap Menaker Ida saat menghadiri rapat kerja dengan Komite III DPD RI di ruang rapat Padjajaran Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta, Selasa (25/1).

Menaker Ida mengatakan, hingga kini, pihaknya mendesain agar bisa memenuhi permintaan negara Eropa seperti Inggris dan Jerman untuk PMI di sektor formal.

BACA JUGA: Kemnaker Komitmen Lindungi Pekerja, Ida Ambil Jalan Tengah Terkait UM 2022

"Kalau dari kompetensi, mereka (PMI) sudah punya. Yang sekarang dibutuhkan adalah menambah kompetensi baru, terutama bahasa. Kebutuhan perawat di negara Eropa tinggi. Di Inggris, Jerman, dan beberapa negara di wilayah Eropa itu sangat butuh," ucap Ida.

Menaker mengatakan, PMI dikenal sebagai pekerja yang baik di mata luar negeri. Namun, penilaian positif tersebut harus diikuti dengan kemampuan bahasa yang baik sehingga bisa memenuhi permintaan negara di Eropa guna mengisi sektor formal.

BACA JUGA: Kemnaker Dorong Balai Latihan Kerja Cetak CPMI Berkompeten dan Bersertifikat

"Yang harus dibanggakan, pekerja kita ini terkenal baik sebenarnya. Tinggal penuhi saja skill yang sangat dibutuhkan, yaitu kemampuan bahasa," ucapnya.

Untuk meningkatkan kompetensi bahasa pekerja migran, Kemnaker terus mendorong pelatihan bahasa di balai latihan kerja (BLK).

"Kami merespons kebutuhan pekerja formal yang ada tambahan skill berupa kompetensi bahasa," ucapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler