Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya

Kamis, 25 April 2024 – 21:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan sejumlah pesan saat menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII periode 2024-2026 antara manajemen dan serikat pekerja PT Freeport Indonesia.

Pada acara yang berlangsung di Bandung pada Kamis (25/4), Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi kepada PT Freeport Indonesia maupun tim perunding yang berhasil menghasilkan PKB yang berkualitas.

BACA JUGA: Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan

Dia juga mengapresiasi hubungan industrial antara manajemen dan pekerja atau buruh yang telah berlangsung selama 46 tahun.

"Saya kira ini bisa menjadi contoh serikat pekerja dan manajemen perusahaan-perusahaan yang lain untuk bisa membangun engagement antara manajemen dengan serikat pekerja atau serikat buruh," kata Menaker Ida Fauziyah.

BACA JUGA: Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia

Namun, Menaker Ida Fauziyah mengingatkan kesepakatan yang dicapai antarpihak yang dituangkan dalam PKB bukanlah akhir dari proses dialog sosial.

"Masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak, yaitu melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja atau buruh agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," ujarnya mengingatkan.

BACA JUGA: Kemnaker Gelar Bulan K3 Nasional di Smelter Freeport Gresik, Menaker Bilang Begini

Dalam acara tersebut, Menaker Ida pun menyampaikan sejumlah pesan kepada pekerja atau buruh PT Freeport Indonesia.

Pertama, pekerja atau buruh harus komitmen dalam menjaga kondusivitas kerja.

Kedua, mengasah dan meningkatkan kapasitas guna menghadapi dinamika era digitalisasi.

Ketiga, pekerja atau buruh harus mampu membuka dialog dan menjaga komunikasi yang baik dan santun kepada seluruh pekerja atau buruh dan manajemen.

Menaker Ida Fauziyah juga berpesan 3 hal kepada kepada pihak manajemen.
Pertama, menjadikan pekerja atau buruh sebagai mitra layaknya keluarga atau anak kandung sendiri.

Kedua, membuka secara transparan kondisi perusahaan kepada para pekerja atau buruh.

Ketiga, manajemen harus terus berbenah terhadap kondisi ekonomi nasional saat ini dengan terus melalukan diversifikasi usaha dan peningkatan produktivitas usaha, karena perusahaan merupakan tumpuan harapan pekerja atau buruh dalam mencari nafkah bagi keluarganya.

"Kami juga berpesan PKB yang telah ditandatangani dan disosialisasikan harus dijalankan dengan baik," sebutnya.

Sebab, kata Menaker Ida, PKB adalah undang-undang bagi para pihak yang membuatnya sehingga manajemen dan pekerja wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada dalamnya.

Adapun PKB tersebut ditandatangani Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bersama Lukas Saleo (PUK SP KEP SPSI PTFI), Makmeser Kafiar (PK FPE SBSI PTFI); dan Virgo Solossa (SP Mandiri Papua PTFI). (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler