jpnn.com - JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengakui telah menerima informasi adanya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan super blok milik Podomoro, yang mengakibatkan tiga pekerja tewas di Medan, beberapa hari lalu. Demikian juga kecelakaan di Gedung Arcadia, Kantor Nestle yang menewaskan dua korban.
Menurut Hanif, informasi yang diperoleh menyebut kecelakaan terjadi di Medan akibat robohnya lantai bangunan. Sementara di Gedung Arcardia, terjadi setelah lepasnya sling lift. Karena itu atas peristiwa tersebut, Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Sumatera Utara dan Wasnaker DKI Jakarta dengan dibantu tim tehnis dari Kemenaker, kini tengah mendalami peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA: Menteri Luhut Kumpul Bareng Alumni Akabri 1970, Ada Apa Nih
"Saat ini sedang dalam tahap investigasi teknis yang akan kami tindaklanjuti dengan penyidikan," ujar Hanif kepada JPNN Minggu (13/12) malam.
Meski masih masih dalam investigasi, namun Hanif menegaskan, kejadian kecelakaan kerja mutlak menjadi tanggung jawab pengusaha atau pengelola, maupun pemilik gedung. Termasuk kalau itu berupa gedung perkantoran yang disewakan dan dipakai oleh banyak perusahaan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Kok Bicara Air Keruh dan Anti-ribut, Ada Apa?
Saat ditanya bagaimana dengan sanksi dan atas dasar apa sanksi dijatuhkan, Hanif mengakui penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, kurang memiliki efek jera. Karena sanksinya yang rendah, berupa kurungan tiga bulan atau denda sebanyak Rp 500 ribu.
Namun demikian, terhadap perusahaan ketika ditemukan kelalaian, kata Hanif, masih bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap pengusaha wajib menjamin keselamatan kerja.
BACA JUGA: Insya Allah, Pemerintah Menyatu dengan Guru
"Para penyidik kami selalu mengenakan pasal berlapis terhadap kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa (kematian)," ujar Hanif. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transmigrasi Meningkatkan Kesejahteraan dan Menciptakan Peradaban Baru di Tanah Harapan
Redaktur : Tim Redaksi