Menakertrans Resmikan Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Barat

Rabu, 09 Februari 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pihaknya telah meresmikan Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa BaratKeberadaan pelayanan online dan satu atap ini diharapkan dapat menghindari pemalsuan dokumen calon TKI, menghapus risiko calon TKI dari tindak percaloan liar dan mencegah pengiriman TKI illegal.

Menurutnya, Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Barat yang menggunakan sistem online ini,  sangat dibutuhkan oleh daerah-daerah yang menjadi kantong TKI agar keberadaan calon TKI/TKI dapat diketahui secara pasti

BACA JUGA: Tak Siap Bahas DIM RUU BPJS

Untuk ke depannya model Balai Pelayanan TKI Terpadu seperti ini akan dibangun di seluruh Indonesia.

“Pelayanan itu mencakup pendataan proses dokumen calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI, dan data untuk pengaduan permasalahan TKI
Sistem pelayanan TKI online terpadu ini merupakan yang pertama dan menjadi projek percontohan di Indonesia,” kata Muhaimin Iskandar di Gedung Kemenakertrans, Jakarta,  Rabu (9/2).

Muhaimin menjelaskan, keberadaan Balai Pelayanan TKI Terpadu dimaksudkan untuk memudahkan proses pendataan sistem online yang menjadi basis data bagi calon TKI yang ada di tiap daerah

BACA JUGA: Deklarasikan Gerakan Kebangsaan Jamin Kebhinnekaan

Kegiatannya memadukan pelayanan  antar instansi layanan TKI dalam satu kantor bersama dengan menjalankan prinsip mudah, murah, cepat, dan aman
"Pendataan TKI tersebut dilaksanakan melalui dinas tenaga kerja secara benar, tepat, dan sah

BACA JUGA: BEM Desak KPK Bereskan Mafia Pajak

Selanjutnya pendataan TKI online ini akan terpusat di sistem pendataan BNP2TKI namun bisa diakses bersama dengan semua dinas tenaga kerja di wilayah Jawa Barat," ujar Muhaimin.

Kelebihan dalam system online, lanjut Muhaimin, pendataan proses dokumen calon TKI langsung  dimasukkan oleh masing-masing kantor Dinas tenaga Kerja, yang secara otomatis masuk ke jaringan pendataan dokumen TKI sesuai data aslinya, sehingga tidak mungkin terjadi pemalsuan dokumen calon TKI.

Data dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri akan diproses dalam bentuk KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) oleh BNP2TKI/BP3TKISedangkan data kepulangan TKI asal setiap kabupaten/kota akan terdata dalam bentuk Data Kepulangan TKI dan data pengaduan permasalahan TKI akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI.

"Dengan adanya pendataan TKI secara online, diharapkan dapat membuat proses rekuitment TKI menjadi lebih tertib, dan bila terjadi permasalahan/kasus yang menimpa TKI akan lebih mudah ditelusuri dan dapat segera ditangani dengan baik, “ kata Muhaimin(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pensiunan dan Janda Pegawai Diuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler