BACA JUGA: Deklarasikan Gerakan Kebangsaan Jamin Kebhinnekaan
Alhasil Pansus yang hanya memakan waktu dua jam itu tidak memberi kejelasan kapan RUU BPJS akan ditetapkan."Kami belum siap membahas DIM sebelum ada fatwa Mahkamah Agung
Hal senada disampaikan Armida maupun Mangindaan
BACA JUGA: BEM Desak KPK Bereskan Mafia Pajak
Keduanya menyatakan, pemerintah sudah siap dengan RUU BPJS"Yang jadi masalahnya sekarang kan, apakah BPJS diatur atau ditetapkan
BACA JUGA: UU Pensiunan dan Janda Pegawai Diuji
Kalau semangat pemerintah sih maunya UU BPJS secepatnya ditelorkan," ungkap Mangindaan.Keputusan rapat kerja pansus RUU BPJS dengan pemerintah menimbulkan kekecewaan para legislatorSurya Chandra menyatakan, kalau pemerintah memang ingin RUU BPJS cepat disahkan harusnya langsung dituangkan DIM dan bukan hanya berkoar-koar di koran.
"Jangan hanya ngomong di koran sajaBuktinya di DIM tidak ada tentang BPJSKami juga tidak bisa bahas apa-apa kalau DIMnya tidak ada," kata politisi PDIP ini.
Sementara Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, dengan menunggunya fatwa MA, berarti penetapan RUU BPJS akan molor lagi"Mudah-mudahan tidak ada kepentingan lain di siniKami hanya ingin melindungi masyarakat saja," terangnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PDI-P Tolak Impor Beras
Redaktur : Tim Redaksi