Menang Gugatan, Honorer K2 Berpeluang Diangkat jadi CPNS

Jumat, 17 November 2017 – 05:23 WIB
Honorer mengikuti tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Sebanyak 38 tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, berpeluang diangkat menjadi CPNS.

Itu setelah mereka yang diwakili Nooraini, memenangkan gugatan kepegawaian dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda pada Kamis (2/11) lalu.

BACA JUGA: Positif Narkoba, 3 Honorer Tak Dipecat

Majelis Hakim yang dipimpin Ayi Solehudin mengabulkan gugatan para penggugat, yakni 38 honorer K2.

Selanjutnya, memerintahkan membatalkan dan mencabut Surat Bupati PPU tertanggal 18 Juli 2017 Nomor 180/89/Huk/VII/2017 perihal Penjelasan atas Surat Advokat HM Rasil Rifqi Ham tertanggal 15 Juni 2017 Nomor 02/srt-klien/VI/2017 perihal Surat Permohonan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS Honorer K-2 Tahun 2013 di Lingkungan Pemkab PPU.

BACA JUGA: Warung Beromzet Puluhan Juta Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg

“Memerintahkan kepada tergugat dengan kewajiban untuk menetapkan dan menerbitkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil para penggugat,” bunyi amar putusan hakim tersebut.

Sidang perdana gugatan kepegawaian tersebut dimulai 13 September 2017. Muhammad Rasil Rifqi Ham ditunjuk sebagai kuasa hukum puluhan honorer K-2 tersebut.

BACA JUGA: Ya Ampuuun, Murid SD Belajar di Kelas Tanpa Meja Kursi

Mereka menggugat Bupati PPU untuk menetapkan dan/atau menerbitkan SK CPNS dari para honorer yang lulus seleksi CPNS pada 2013 itu.

Sidang gugatan administrasi berlangsung delapan kali hingga pembacaan putusan pada 2 November 2017 lalu.

Merasa tidak puas dengan hasil putusan sidang PTUN itu, Pemkab PPU mewakili Bagian Hukum di Setkab PPU akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada Senin (20/11) pekan depan.

“Kalau proses bandingnya, enggak akan jauh dari pokok sengketa yang pernah kami susun. Bahwa ada permasalahan dengan dokumen pendukungnya,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Bantuan Hukum Bagian Hukum di Setkab PPU Pitono saat ditemui kemarin. (*/kip/waz/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Tragis Siswa SMP Gara-Gara Nilai Ujian Turun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler