jpnn.com, MUARADUA - Motif pembunuhan sadis antara menantu dan mertua di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan akhirnya terungkap.
Wakapolres OKU Selatan Kompol Hardan mengatakan pembunuhan sadis yang menewaskan korban Ahyin, 50, pada 4 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB tersebut karena dendam.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Astaga
Pelaku berinisial SU (31) nekat membunuh mertuanya karena sering mencampuri masalah rumah tangganya hingga istrinya minta cerai.
"Tersangka mengaku sakit hati," jelasnya di Muaradua, Selasa.
BACA JUGA: Misteri Motif Pembunuhan Mahasiswa UI, Polisi Temukan Ini di Tubuh Korban, Ngeri
Sebelum kejadian, istri pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya setelah terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.
Pelaku pun mendatangi rumah korban dengan membawa sepotong kayu bulat dan senjata tajam parang di pinggang.
BACA JUGA: Fraksi PKS DPR Mengecam Keras Pembakaran Masjid dan Pembunuhan Imam di India
Setibanya di tempat kejadian perkara, korban diserang membabi buta oleh pelaku menggunakan kayu dan parang di bagian leher dan kepala korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Simpang," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP tentang Junto pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean