Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap

Kamis, 25 Mei 2017 – 19:13 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.

Pemuda 21 tahun itu terlibat curanmor bersama dua rekannya yang dijebloskan ke penjara pada akhir April lalu.

BACA JUGA: Sebanyak 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena merampas kendaraan bermotor di lima lokasi.

Unit Reskrim Polsek Tambaksari menangkap Ardi di kawasan Sukodono, Sidoarjo, pada Senin (22/5).

BACA JUGA: Nyuri Pakai Jimat, Tetap Tertangkap

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayito menyatakan bahwa Ardi merupakan anggota kelompok Badum dan Jefri yang tertangkap pada akhir April lalu. Kasus mereka kini telah memasuki sidang.

Menurut Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani, tersangka berperan sebagai eksekutor sekaligus kurir yang mengirimkan motor hasil rampasan ke Madura.

BACA JUGA: Teriakan Bandit Gegerkan Rumah Sakit Polda

''Dia ditangkap se­telah kami pantau dan buntuti Senin malam (22/5),'' ujarnya.

Modus kelompok Ardi cs adalah menyasar sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan atau depan rumah.

Untuk memperbesar peluang keberhasilan, mereka biasanya memantau sasaran selama 10 menit sebelum beraksi.

Ardi yang merupakan warga Lumbang, Sukodono, telah merampas lima motor di lima TKP.

Area permainannya tersebar di Surabaya dan Sidoarjo. Di antaranya, kawasan Lebo, Sidoarjo; Tambaksari; Rangkah; dan Petemon.

Tersangka mengakui mendapatkan uang yang besar dari hasil rampasan.

''Kalau motor biasa Rp 1 juta, kemarin dapat motor Ninja terjual Rp 15 juta,'' ucap Ardi.

Uang hasil penjualan motor itu diserahkan kepada orang tuanya dan sebagian lagi ditabung.

Setelah tabungan cukup, dia membeli motor Honda Revo berwarna merah.

Motor tersebut kini disita polisi lantaran diduga menjadi sarana kejahatan.

Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci motor.

Ardi kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal 363 KUHP. (mir/c14/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hahaha, Samidi Curanmor Mengaku Penghasilannya 3M per Hari


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
curanmor  

Terpopuler