Sebanyak 15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

Rabu, 24 Mei 2017 – 19:59 WIB
Miras

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti kejahatan seperti minuman keras, VCD bajakan.

Tak hanya itu, polisi juga menghadirkan puluhan pelaku kejahatan untuk menyaksikan barang bukti yang telah disita.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Polisi Gilas Ribuan Botol Miras di Depan Masjid

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 15.895 botol miras, 5.500 keping cakram bajakan.

Sedangkan ada sekitar 15 tersangka penyalahgunaan narkoba dari 12 kasus dan 21 tersangka kasus curas, curat dan curanmor.

BACA JUGA: Nyuri Pakai Jimat, Tetap Tertangkap

“Operasi menjelang bulan suci Ramadan ditujukan agar masyarakat aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Kami melaksanakan Ops rutin yang ditingkatkan sasarannya,” ungkap Plh Kabag Ops Kompol Sujono seperti dilansir dari GoBekasi.

Sasaran yang dia maksud adalah kejahatan curas, curat, curanmor, narkotika, miras, premanisme hingga petasan. (lea/gob)

BACA JUGA: Teriakan Bandit Gegerkan Rumah Sakit Polda

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Diperkosa Delapan Kawannya Usai Pesta Kelulusan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler