jpnn.com - SEMARANG - Seorang pemuda berinisial J (31) diamankan polisi karena mencuri ratusan celana dalam wanita penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku diketahui berprofesi sebagai penjual siomay.
"Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu (4/5).
BACA JUGA: Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
Dia menjelaskan saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian.
Menurut Ali, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di kontrakannya.
BACA JUGA: Menyelundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta
Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Menurut dia, pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay itu beraksi secara acak dalam memilih tempat indekos incarannya.
BACA JUGA: FS Ditangkap di Sebuah Hotel, Polisi Temukan Celana Dalam Wanita
"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," tambahnya.
Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Meski demikian, lanjut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi