jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga masih berharap Rio Reifan bisa menjalani rehabilitasi meski telah lima kali ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Soal kemungkinan Rio Reifan direhabilitasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pun memberi tanggapan.
BACA JUGA: Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
Dia menilai Rio Reifan kecil kemungkinan bakal menjalani rehabilitasi karena telah beberapa kali ditangkap.
"Kami berpedoman kepada surat telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali tertangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).
BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
Atas dasar itu, pihak kepolisian kemungkinan langsung melanjutkan proses hukum terhadap Rio Reifan.
"Akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan juga psikotropika, kami jerat terhadap RR," imbuh Syahduddi.
BACA JUGA: Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Barang bukti itu berupa 3 paket klip plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi berwarna hijau dengan berat 0,36 gram, 12 butir psikotropika Merci Atarax Alprazolam, dan alat hisap.
Saat ini, Rio Reifan tengah menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi