jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran Polsek Gelumbang saat melakukan razia rutin di jalan lintas kampung II Gelumbang, Selasa (4/9).
Pelaku tersebut adalah Sofyan, 34, yang merupakan warga Kayuagung OKI.
BACA JUGA: Polda Jambi Berhasil Sita Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
Informasi yang dihimpun, Selasa (4/9) sekitar pukul 12.00 Wib telah diamankan seorang laki-laki dan diduga pelaku memiliki, menyimpan, menguasai, membeli narkoba diduga jenis sabu-sabu.
Bermula saat anggota Polsek Gelumbang melakukan razia yang dipimpin Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH dan Kanit Sabhara IPTU Edy Nuryanto di jalan Kamp. 2 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA: 11 Kg Sabu Diamankan Sebagian Dikemas dalam Bungkus Kacang
Saat melakukan razia ada pengendara motor dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian anggota menghentikan laju motor tersebut.
Lalu pelaku terlihat panik dan anggota langsung melakukan penggeledahan baik di badan pelaku dan juga di jok motor pelaku.
BACA JUGA: Terpidana Seumur Hidup Kembali Diadili Terkait TPPU
Saat digeledah di bawah jok sepeda motor ditemukan sabu-sabu. Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gelumbang.
Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono mengatakan pelaku yang diamankan bernama Sopyan Najuri bin Herman, warga Desa Silika Simpang Kijang, Kecamatan Kayu Agung OKI. (way)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba Asal Tiongkok Senilai Rp 7 Miliar Diamankan di Jambi
Redaktur & Reporter : Budi