Narkoba Asal Tiongkok Senilai Rp 7 Miliar Diamankan di Jambi

Jumat, 31 Agustus 2018 – 18:30 WIB
Untung M Umar (baju tahanan 05) diamankan berikut barang bukti 3,8 Kg sabu-sabu. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Untung M Umar, 28, warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 3,87 Kg.

BACA JUGA: Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Aborsi Korban Perkosaan Kakak

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS di Mapolresta Jambi mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (28/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Penangkapan di dua lokasi. Pertama ditangkap di Jalan Kol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sekitar pukul 19.00 WIB," Ujar Irjen Pol Muchlis AS.

BACA JUGA: ORI: Ada Temuan Pungli Pembuatan Sertifikat di BPN Jambi

Penangkapan ini melalui penyamaran anggota Satresnarkoba Polda Jambi. Di mana, anggota berpura-pura sebagai pembeli. Dari penangkapan pertama diamankan dua paket sabu.

Kemudian dikembangkan lagi ke rumah tersangka pada Rabu (29/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Alhasil didapatkan 7 paket sedang dan 3 paket sabu ukuran besar.

BACA JUGA: Polisi Belum Izinkan Keluarga Richard Muljadi Membesuk

"Total barang bukti seberat 3,8 Kg. Jika dirupiahkan mencapai Rp7 miliar," sebut Kapolda.

Kata Dia, sabu 3 Kg dikemas dalam kotak berwarna hitam yang ditanam di halaman rumah. Barang haram ini, sambungnya, akan diedarkan untuk wilayah Kota Jambi. Pelaku ini merupakan penyimpan dan pemilik barang.

Dilihat dari pengemasan sabu, sabu itu berasal dari Cina yang dipasok dari Aceh. Tentunya, penyidik Polresta Jambi masih melakukan pengembangan.

"Kita masih kembangkan kemana arahnya. Untuk penyebaran sabu ini," bebernya.

Menurutnya, peredaran narkoba di Jambi terlihat banyak karena keaktifan dari anggota melakukan pengungkapan. Dia sangat mengapresiasi dari anggota yang selalu melakukan pengungkapan.

"Kita selalu melakukan pengungkapan ini," tuturnya.

Sementara itu, kata Kapolda, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Rabu (28/8) malam juga melakukan penyisiran di Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Lecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dari penyisiran ini, puluhan petugas yang dikerahkan berhasil menjaring 12 pengguna narkoba. "Ada 12 orang yang diamankan. Mereka setelah dites urine, positif mengkonsumsi narkoba," kata Kapolda.

"Sekarang mereka masih diperiksa. Kasus ini masih dikembangka," tandasnya. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Dakwaan Beber Cara Zumi Zola Cari Rasuah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler