Mendadak, Ismeth Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 03 Maret 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA - Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), siang ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPKPemeriksaan Ismeth kali ini merupakan yang kedua kalinya sejak ditahan KPK

BACA JUGA: Tumpak Siap Tinggalkan KPK



Menurut penasehat hukum Ismeth Abdullah, Tumpal Hutabarat, pemeriksaan hari ini memang mendadak
"Tadi ada panggilan mendadak

BACA JUGA: FPKS Sejalan dengan Golkar dan PDIP

Klien kami dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan di KPK," ujar Tumpal melalui pesan pendek kepada JPNN, Rabu (3/3) siang.

Ismeth sendiri dibawa dari Rumah Tahanan LP Cipinang dengan mobil tahanan KPK
Ismeth tiba di KPK sekitar pukul 13.30

BACA JUGA: Massa Diminta Tak Pancing Polisi

Turun dari mobil tahanan, Ismeth langsung masuk ke ruang dalam KPK tanpa memberi pernyataan kepada wartawan yang mencegatnya di depan pintu lobi KPK.

Seperti diketahui, Ismeth menjadi tahanan KPK sejak 22 Februari lalu.  Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar saat masih menjadi Kepala Badan Otorita Batam tahun 2004-2005(oji/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PDIP Satu Barisan dengan Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler