Mendag Zulhas: Saya Apresiasi Komisi VI DPR yang Lakukan Pendalaman Protokol Perubahan

Kamis, 08 Juni 2023 – 11:28 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan. Foto: dok Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan Perdagangan Jasa (Protokol Perubahan IC–CEPA).

Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6).

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan: Saya Akan Dukung Pengembangan Program Duta Ekspor

Pada raker tersebut, Komisi VI DPR menerima penjelasan Mendag Zulkifli Hasan mengenai Protokol Perubahan IC–CEPA.

Komisi VI DPR selanjutnya akan melakukan pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan IC–CEPA tersebut.

BACA JUGA: Bertemu Richard Graham, Mendag Zulkifli Hasan Bahas Soal Ini

“Saya mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan melakukan pendalaman terhadap Protokol Perubahan IC–CEPA. Protokol Perubahan IC–CEPA akan mengatur penggabungan ketentuan perdagangan jasa yang telah disepakati kedua negara pada akhir 2022,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Menurut dia, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA Indonesia dengan Chile akan dapat memberi manfaat di sektor jasa, baik pengguna jasa maupun penyedia jasa.

BACA JUGA: Tanam Kedelai di Tanggamus, Mendag Zulhas Beber 3 Kunci Memajukan Petani Indonesia

“Bagi pengguna jasa, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile dapat menciptakan iklim kerja yang transparan, bebas, dan fasilitatif,” kata pria yang akrab disapa Mendag Zulhas.

Dia menyampaikan, perjanjian IC–CEPA dilakukan secara bertahap (incremental). Dalam hal ini, Indonesia dan Chile memulai perundingan perdagangan barang terlebih dahulu.

Setelah itu, kedua negara melanjutkan dengan merundingkan bidang lainnya.

IC–CEPA untuk perdagangan barang telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.

Kedua negara sepakat melanjutkan perundingan yang menegosiasikan sektor perdagangan jasa.

Negosiasi perdagangan jasa dalam kerangka Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile berhasil ditandatangani pada 21 November 2022.

Pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan IC–CEPA adalah salah satu dari sejumlah hal dalam pertemuan yang sama antara Mendag Zulkifli Hasan dan Komisi VI DPR.

Hal-hal yang turut dibahas adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2024, evaluasi anggaran 2022 dan semester I 2023, dan biaya rafaksi minyak goreng.

Chile Pasar Potensial Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Chile merupakan pasar potensial bagi Indonesia.

Hal tersebut tecermin dari produk domestik bruto (PDB) per kapita Chile tahun 2021 yang empat kali lipat lebih besar dari Indonesia.

PDB Chile pada periode tersebut sebesar USD 317 miliar dengan PDB per kapita USD 16,27 ribu.
Sementara itu, PDB Indonesia sebesar USD 1,19 triliun dengan PDB per kapita USD 4,3 ribu.

“Jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasannya, perekonomian Chile relatif stabil dan prospektif. Hal ini tecermin dari sovereign credit rating Chile yang baik bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan,” ungkap Mendag.

Dia mengatakan, sebagai satu-satunya perjanjian perdagangan yang Indonesia miliki di benua Amerika, Chile akan berpotensi menjadi hubmenuju pasar yang lebih luas. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Zulkifli Hasan Sebut Indonesia Akan Meluncurkan Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler