Mendagri Bakal Tetap Lantik Ahok Jadi Gubernur DKI

Selasa, 11 November 2014 – 01:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Maraknya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat atas rencana pelantikan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur definitif tak membuat pemerintah pusat surut langkah. Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahkan menegaskan bahwa pihaknya harus dan segera melantik Ahok menjadi pengganti Joko Widodo meski masih ada penolakan.

"Deadline pelantikan enggak ada. Tapi semakin cepat semakin bagus karena kewenangan Plt itu terbatas untuk mengambil keputusan politik pembangunan di daerah," ujar Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Senin malam, (10/11).

BACA JUGA: Bus Transjakarta Gilas Perempuan Tua

Menurut Tjahjo, aturan yang ada sudah mengatur bahwa wakil gubernur yang menjadi Plt layak untuk dilantik menggantikan gubernur yang mundur atau berhalangan tetap. Oleh karena itu, ujarnya, Ahok juga mendapat kesempatan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meski ada juga fraksi di DPRD DKI yang menolak pelantikan Ahok, namun Tjahjo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengacu pada undang-undang. Karenanya, kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, pemerintah pusat tetap akan mengukuhkan Ahok sebagai Gubernur DKI definitif.

BACA JUGA: BNNP DKI Tangkap 2 Artis FTV di Diskotek

"Saya masih bicara normatif saja. Ada keppres (keputusan presiden, red) yang mengatakan, gubernur ada persetujuan mundur, maka wakil gubernur jadi Plt. Dalam waktu tertentu Plt itu dikukuhkan sebagai gubernur. Aturannnya kan begitu," tandas Tahjo.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Gemes Anak Buah Keliling Luar Negeri dengan Dalih Promosi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi dari BPPT Akui Ada Bus TransJakarta Tak Sesuai Spesifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler