Mendagri Beber Ketidakberesan Realisasi e-KTP

Rawan Dipalsukan, Kerahasiaan Data Kependudukan Tak Terjamin

Sabtu, 15 November 2014 – 19:39 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maafnya ke publik, terkait program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dicanangkan di era pendahulunya di Kementerian Dalam Negeri.

Pengganti Gamawan Fauzi di posisi mendagri itu mengatakan, banyak hal yang tidak beres dalam program e-KTP sehingga harus ditunda dulu hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Sistem Pelaporan LHKPN untuk PNS Dipermudah

“Kami tidak ingin e-KTP yang secara kuantitas sudah 140-an juta (penduduk, red) lebih, tapi secara kualitas tidak memenuhi harapan. Kami minta maaf pada masyarakat, kami menunda dulu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11).

Tjahjo mengatakan, realisasi program e-KTP yang menelan uang negara lebih dari Rp 6 triliun itu ternyata meleset dari harapan awal. Sebab, dari evaluasi yang dilakukannya terhadap program e-KTP ternyata ada dua persoalan besar.

BACA JUGA: Mulai 2015, Seluruh PNS Harus Dilatih Lagi

Pertama adalah kasus korupsinya. “Untuk yang sedang disidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red), Kemendagri tidak ikut campur, kita ikut sepenuhnya sampai tuntas,” ucapnya.

Sedangkan persoalan kedua adalah menyangkut sistem dan realisasi proyek e-KTP. Dari evaluasi atas program e-KTP, ternyata ada beberapa persoalan dalam realisasinya.

BACA JUGA: Tunjangan Pejabat Struktural Sedot Rp 275 M per Bulan

Misalnya, proses untuk mendapatkan bentuk fisik e-KTP sejak pencatatan data terlalu lama, banyak kesalahan input data, serta data kependudukan yang rentan bocor.

Menurut Tjahjo, e-KTP merupakan program pencatatan data kependudukan yang menyangkut kerahasiaan penduduk dan negara. “Karena ini ada hubungannya dengan data perbankan, paspor di imigrasi, juga sim di kepolisian,” tegasnya.

Namun, lanjut Tjahjo, faktor kerahasiaan e-KTP menjadi tak terjamin karena ada rekanan Kemendagri yang bisa mengakses data kependudukan. Bahkan, lanjutnya, dari temuan intelijen ternyata juga ada pencetakan e-KTP palsu.

“Pencetakannya dilakukan di luar negeri. Saya heran malah ada teman yang menemukannya di luar negeri. Setidaknya di dua negara lain,” beber mantan anggota komisi intelijen dan pertahanan DPR RI itu tanpa menyebut nama negara lain yang menjadi lokasi pencetakan e-KTP.

Karenanya Tjahjo menegaskan, evaluasi atas proyek e-KTP harus benar-benar menyeluruh sehingga sistem yang dibangun bisa baik, terjamin kerahasiaannya dan bisa sesuai harapan awal.

Untuk itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo, menteri koordinator politik, hukum dan keamanan, Kapolri, Kepala BIN hingga menteri hukum dan HAM untuk membahas persoalan e-KTP.

“Jadi bukan dihentikan, tapi ditunda supaya sistemnya bagus, tidak dipegang pihak ketiga dan tanggung jawab penuh ada di negara dan Kemendagri,” tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Fokus Moratorium CPNS, Nasib Honorer K2 Makin Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler