Mendagri Copot Mochtar dari Kursi Wako Bekasi

Selasa, 03 Mei 2011 – 00:53 WIB

BEKASI - Setelah ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara korupsi dan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, akhirnya Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dinonaktifkan dari jabatannyaPenonaktifan itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa hari lalu

BACA JUGA: Kontestan Miss Indonesia Tembus 900



Dalam surat itu Mendagri juga menunjuk Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Bekasi.  Kepala BKD Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, surat dari Mendagri itu sudah diterima Pemkot Bekasi


Menurutnya, penonaktifan Ketua DPC PDIP Bekasi itu dari kursi wali kota berhalangan tetap

BACA JUGA: 50 Oknum Pejabat Terlibat Minimarket Bodong

Nantinya, jika ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Bandung terkait status Mochtar maka Mendagri akan mengeluarkan lagi keputusan tentang status Mochtar


Wakil Walikota Bekasi diposisikan sebagai orang nomor satu untuk sementara waktu

BACA JUGA: Foke Janji MRT Tak Mangkrak

”Kalau sudah ada ketetapan hukum yang tetap (inkracht) maka keputusan ini akan diperbarui,” terangnya juga kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (2/5)

Dia juga mengatakan, penonaktifan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi dugaan penyuapan Piala Adipura Kota Bekasi 2010 dan APBD 2010 ini untuk memperlancar proses pembangunan di Kota Bekasi.  Meski demikian sebagai Plt Walikota Bekasi, Rachmat Efendi tidak bisa mengambil berbagai keputusan strategis dalam menjalankan pemerintahan Kota Bekasi lantaran statusnya hanya plt"Misalnya, terkait mutasi pejabat harus minta izin Mendagri dulu,” cetusnya
   
Rahmat Effendi sendiri mengaku sudah mengetahui surat Mendagri tersebutWalau begitu  surat Mendagri yang menetapkan dirinya sebagai plt Walikota Bekasi masih ditangani Asda I Pemkot Bekasi, Gunung Hilman untuk dikirim ke Gubernur Jawa Barat”Jadi segala tugas Plt Walikota Bekasi sudah bisa saya lakukan sejak saat ini,” terangnya kepada INDOPOS(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Katulampa Siaga Tiga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler